Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ikut Pileg, Kades Dangiang Mengundurkan Diri

Galih Mps • Rabu, 12 Juli 2023 | 20:00 WIB
Marta Efendi. (FERIAL/LOMBOK POST)
Marta Efendi. (FERIAL/LOMBOK POST)

TANJUNG-Kepala Desa Dangiang, Kecamatan Kayangan Edi Prayitno mengundurkan diri karena mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (Caleg) di Pileg 2024. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pendataan dan Administrasi Desa DP2KBPMD KLU Marta Efendi, kemarin (11/7). ”Ada, satu kades saja,” ujarnya.


Dikatakan Marta, tembusan berkas pengunduran diri Kades Dangiang tersebut sudah masuk di DP2KBPMD. Bahkan itu sudah diproses ke kecamatan untuk kemudian disampaikan ke kabupaten. ”Kami tinggal tunggu berkas untuk ditindaklanjuti dengan menerbitkan SK pemberhentian, serta menunjuk penjabat sementara (Pjs) kepala desa,” bebernya.


Pengunduran diri ini wajib dilakukan karena adanya aturan dari KPU. Sehingga mau tidak mau, kades yang ingin mendaftar sebagai caleg harus mengundurkan diri. ”Kalau tidak terpilih, mau kembali jadi kades sudah tidak bisa,” kata Marta.


Dalam kurun waktu 30 hari, SK pemberhentian dari bupati Lombok Utara akan dikeluarkan. ”Ketika sudah keluar SK pengunduran diri, maka BPD mengusulkan ke kecamatan, kemudian kecamatan ke kami,” jelasnya.


Jika dalam perjalanan pencalonan legislatif kades berubah pikiran, pengunduran diri tetap tidak bisa ditarik kembali. Selain kades, ada juga perangkat desa seperti BPD, dan perangkat di bawahnya yang mengundurkan diri. ”BPD ada enam orang dan sudah diproses SK-nya dan ada yang sudah ke luar,” tandasnya.


Ketua KPU KLU Juraidin mengatakan pihaknya belum mengetahui jumlah kades, BPD dan perangkat desa yang mendaftar sebagai caleg. Sejauh ini 16 parpol telah menyerahkan perbaikan ke KPU. ”Kami juga belum melakukan vermin perbaikan kades maupun BPD yang mau jadi caleg,” katanya.


”Secara aturan, (kades, Red) harus mundur dari jabatannya,” pungkasnya. (fer/r9)

Editor : Galih Mps
#KLU