Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bapenda KLU Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Redaksi Lombok Post • Minggu, 17 Desember 2023 | 22:57 WIB

Kepala Bapenda KLU Ainal Yakin (dua kanan) saat mensosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2023, di Anema Resort Lombok, Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, Kamis (14/12).
Kepala Bapenda KLU Ainal Yakin (dua kanan) saat mensosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2023, di Anema Resort Lombok, Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, Kamis (14/12).
LombokPost--Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar sosialisasi  Perda Nomor 9 Tahun 2023, tentang pajak daerah dan restribusi daerah KLU tahun 2023, di Anema Resort Lombok, Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, Kamis (14/12).

Mewakili Sekda KLU, Plt Asisten III Setda KLU Kawit Sasmito mengatakan, suatu kebanggaan melihat giatnya pembangunan daerah yang sedang berlangsung saat ini. Tiga tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara saat ini, pembangunan daerah berjalan dengan baik. Meski dengan kendala dan beban yang ditanggung Pemda.

“Seperti adanya gempa, hingga Covid-19 yang dampaknya belum selesai dan masih berlanjut sampai hari ini,” ujarnya.

APBD 2024 telah ditetapkan dan sedang dievaluasi Pemprov NTB. Dalam APBD tersebut, target Bapenda lebih tinggi dibandingkan tahun ini, yaitu Rp 250 miliar. Artinya, ada kenaikan sebesar Rp 60 miliar dari tahun ini sebesar Rp 190 miliar.

Untuk mewujudkan target tersebut, tentu harus ada sumber pendapatan. Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2023 ini, bertujuan untuk melihat potensi yang bisa digali untuk bisa mencapai target Rp 250 miliar tersebut.

“Ini tentu tugas beban yang sangat berat. Karena dalam kondisi sekarang ini kita sadari semua,” sambungnya.

Sebab itu dibutuhkan kesadaran seluruh wajib pajak (WP) untuk tidak melakukan penunggakan pembayaran. Untuk diketahui, potensi pendapatan terbesar KLU berasal dari pariwisata. Sebab itu, sumber pariwisata ini harus tetap hidup dan berkelanjutan.

“Karena dari kegiatan pariwisata ini nanti akan akan ada muncul kewajiban pajaknya berapa dan restribusinya berapa, makanya ini yang perlu kita sadarkan bahwa betapa besarnya tanggung jawab ini,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, menjadi tugas dan tanggung jawab bersama untuk mengelola dan mendukung pariwisata agar berjalan dengan baik. Salah satunya meningkatkan dan menata pelayanan jasa pariwisata, baik hotel, restoran, maupun tempat hiburan.

 

“Itu adalah salah satu cara kita bagaimana mendatangkan wisatawan yang ada di tempat kita.  Dengan banyak wisatawan, dampaknya juga terhadap pendapatan,” jelasnya.

Dirinya berharap Bapenda bisa mencari potensi-potensi pajak dan retribusi yang selama ini belum digali dan ditemukan. Sebab ada banyak potensi pajak dan retribusi di KLU ini yang belum dikelola dengan baik.

“Kita tidak ragukan dari pajak hotel dan restoran, maupun izin tertentu lainya. Tapi ini ada potensi yang masih tersembunyi dan perlu kita gali, dan ini jadi tanggung jawab kita semua,” tandasnya.

Kepala Bapenda KLU Ainal Yakin mengatakan, Perda Nomor 9 Tahun 2023 ini sangat perlu disosialisasikan sebagai rujukan. Sebab sebelum terbitnya perda ini, ada banyak hal yang menjadi ekspektasi dan pikiran untuk menghadapi 2024 mendatang.

“Perda ini sangat urgent,” katanya.

Beberapa bulan sebelum terbit, pihaknya harus melalui banyak proses. Pihaknya terus didesak DPRD agar Perda ini segera dirampungkan dan diterbitkan. Rujukanny adalah disahkannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah.

”Sehingga kita punya deadline waktu dan harus kita selesaikan segera,” akunya.

Setelah melewati proses panjang dan biaya yang tidak sedikit, Perda ini akhirnya bisa dirampungkan dan diterbitkan. Perda Nomor 9 Tahun 2023 ini berisikan 131 pasal.

“Saat Perdanya berproses, kami tantang kawan-kawan untuk lanjutkan dengan Perbupnya, dan Alhamdulillah sudah mendapatkan itu,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan Ainal membenarkan jika target PAD 2024 naik menjadi Rp 250 miliar. Kenaikan ini menjadi sebuah sejarah lantaran biasanya kenaikan hanya sekitar Rp 1-2 miliar saja. Pada tahun ini target PAD Rp 175 miliar dan terlampaui pada Oktober lalu.

PAD KLU ini diakui Ainal banyak didukung pajak hotel dan restoran. Menjadi tugas berat bagi pihaknya pada 2024 mendatang untuk bisa mencapai target tersebut. Sebab itu, pariwisata ke depannya harus diproteksi dengan lebih bagus.

“Karena memang di tempat lain sudah berlomba-lomba dan kecenderungan wisatawan itu senang ke tempat baru. Makanya kalau kita di Lombok Utara tidak siap, bisa-bisa kita ditinggalkan,” terangnya.

Salah satu yang harus diproteksi adalah tujuan wisatawan. Di KLU, wisata bahari menjadi tujuan favorit para wisatawan. Tentunya, perlu dilakukan penjagaan dan perawatan terhadap terumbu karang yang ada di seputar Gili Tramena.

“Para pelaku wisata juga harus bisa memberikan pelayanan yang baik sehingga memotivasi untuk wisatawan datang ke KLU,” katanya.

“Mudahan ini menjadi rujukan kita kedepan. Karena akan salah ketika kita tidak mensosialisasikan terkait besaran dan lainya, supaya tidak ada complain,” pungkasnya. (fer)

 

Editor : Redaksi Lombok Post
#bapenda #NTB #Lombok Utara