Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemda KLU Ajukan 1.000 Formasi CPNS dan PPPK, Prioritaskan Pegawai yang Mengabdi Lama

Galih Mega Putra S • Senin, 18 Maret 2024 | 15:45 WIB
IKUTI KEGIATAN: Beberapa pegawai KLU mengikuti salah satu kegiatan Pemda di Tanjung, belum lama ini. (PROKOPIM FOR LOMBOK POST)
IKUTI KEGIATAN: Beberapa pegawai KLU mengikuti salah satu kegiatan Pemda di Tanjung, belum lama ini. (PROKOPIM FOR LOMBOK POST)

LombokPost-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lombok Utara (BKPSDM KLU) telah mengajukan usulan formasi ke pemerintah pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

”Kita sudah usulkan. Kita harap pusat dapat segara respons,” kata Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Lombok Utara Hadi Santika.

Pengajuan ini untuk memenuhi kebutuhan SDM di lingkup pemerintahan yang masih sangat kurang.

Ini untuk mengisi kekurangan pegawai akibat pensiun dan yang lowong.

Tercatat sebanyak 1.000 formasi usulan pemerintah daerah tahun ini telah disampaikan ke pusat.

Kuota tersebut untuk memenuhi kebutuhan tenaga PPPK dan CPNS.

”Kalau segera diproses pusat maka dapat dilaksanakan proses seleksi lebih cepat, target kita April ini,” jelasnya. 

Dari 1.000 ajuan formasi tersebut untuk PPPK sebanyak 940 orang, dengan rincian 400 tenaga guru, 200 tenaga kesehatan dan 340 tenaga teknis.

Sedangkan untuk usulan formasi CPNS sebanyak 60 dengan perincian 30 tenaga teknis dan 30 tenaga kesehatan.

”Untuk PPPK ada kualifikasi pendidikan, seperti ijazah SD diperuntukkan untuk formasi tertentu misalnya untuk penjaga sekolah,” tuturnya.

Daerah akan memprioritaskan pegawai yang pengabdiannya lama.

Namun mengenai apakah teknisnya tanpa seleksi atau seleksi dengan tes CAT, saat ini masih belum dipastikan karena harus menunggu petunjuk teknis dari pusat.

”Kalau regulasi yang berlaku sekarang masih tetap harus seleksi tes CAT. Namun kita tidak tahu nanti pada proses seleksi kedepan apakah ada ketentuan terbaru atau tidak,” pungkasnya.

Kepala BKPSDM KLU Tri Dharma Sudiana menambahkan dengan formasi yang diusulkan diharapkan dapat segera disikapi pemerintah pusat.

Mengingat tahun ini ada puluhan tenaga PNS yang pensiun.

”Semoga bisa segera agar layanan pemda bekerja maksimal,” tandasnya. (nur/r12)

Editor : Kimda Farida
#PPPK #KLU #CPNS