Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Sembilan Desa di Kabupaten Lombok Utara Disiapkan untuk Paralegal Justice Award 2024

Kimda Farida • Kamis, 4 April 2024 | 11:03 WIB
BERI PENILAIAN:  Panselda Paralegal Justice Award 2024 saat bertemu Kabag Hukum Setda Lobar Raden Gabadi Kesuma di Kantor Bupati Lombok Utara, Rabu (3/4)
BERI PENILAIAN: Panselda Paralegal Justice Award 2024 saat bertemu Kabag Hukum Setda Lobar Raden Gabadi Kesuma di Kantor Bupati Lombok Utara, Rabu (3/4)

LombokPost--Kanwil Kemenkumham NTB bersama Panitia Seleksi Daerah (Panselda) selaku tim penilai Paralegal Justice Award 2024 hadir di Kabupaten Lombok Utara, Rabu (3/4).

Kehadiran mereka untuk melakukan penilaian pada sembilan desa/kelurahan yang akan diusulkan dalam lomba ini.

Tim Kanwil Kemenkumham NTB terdiri dari Penyuluh Hukum Ahli Madya Rusmiati, Penyuluh Hukum Ahli Muda Sazali, Penyuluh Hukum Ahli Pertama Theresia Epifanie dan I Dewa Made Dwi Prasetya.

Mereka diterima Kabag Hukum Lombok Utara Raden Gabadi Kesuma di Kantor Bupati Lombok Utara.

“Di Kabupaten Lombok Utara terdapat sembilan kepala desa yang mengikuti seleksi Paralegal Justice Award untuk kategori Non Litigation Peacemaker dan tujuh desa untuk kategori Anubhawa Sasana Jagaddhita,” jelas Rusmiati.

Dia menambahkan, Tim Panselda  melakukan penilaian secara langsung melalui website Paralegal Justice Award.

Penilaian diberikan berdasarkan kelengkapan dokumen yang telah diunggah pada masing-masing akun peserta Paralegal Justice Award.

“Panselda kemudian memberikan penilaian setelah melakukan diskusi mengenai kelengkapan dan kesesuaian berkas yang diunggah dengan persyaratan yang ditentukan,” ujarnya.

Terdapat 2 kategori yang dinilai yaitu Non Litigation Peace Maker (NLP) dan Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ).

Non Litigation Peace Maker merupakan anugerah yang diberikan kepada kepala desa/lurah yang berprestasi dan berintegritas menyelesaikan sengketa yang ada di wilayahnya.

Sedangkan ASJ adalah anugerah yang diberikan kepada desa/kelurahan yang telah berhasil menciptakan dan menumbuhkan lapangan kerja, investasi, dan pariwisata. 

Peserta Paralegal Justice Award tahun 2024 dari Kabupaten Lombok Utara kategori NLP yaitu Kepala Desa Jenggala, Kepala Desa Bentek, Kepala Desa Genggelang, Kepala Desa Santong, Kepala Desa Bayan, Kepala Desa Sukadana, Kepala Desa Senaru, Kepala Desa Pemenang Barat, dan Kepala Desa Gili Indah.

Kategori ASJ diikuti oleh tujuh desa yaitu Desa Jenggala, Desa Bentek, Desa Santong, Desa Sukadana, Desa Senaru, Desa Pemenang Barat, dan Desa Gili Indah.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan telah memastikan jajarannya untuk mensukseskan Paralegal Justice Award 2024 sesuai amanat Menkumham Yasonna H. Laoly.

“Kabupaten Lombok Utara memiliki peluang yang besar untuk meraih predikat Paralegal Justice Award 2024, total ada 9 desa/kelurahan yang akan mengikuti 2 kategori. Tentu saja Kanwil Kemenkumham NTB berkomitmen akan melakukan pendampingan dan penilaian secara objektif,” tutup Parlindungan. (ksj)

Editor : Kimda Farida
#Kemenkumham NTB #Paralegal Justice Award