LombokPost-Bawaslu Lombok Utara bersama Polres Lombok Utara (Polres Lotara) membangun sinergi melakukan pencegahan dan penanganan pelanggaran pilkada serentak 2024.
”Berdasarkan pilkada sebelumnya kita belajar panasnya pertarungan di daerah. Namun berkat kerjasama dengan kepolisian dan stakeholder lainnya bisa meminimalisirnya,” kata Ketua Bawaslu Lombok Utara Deni Hartawan pada media, Minggu (30/6).
Denny menjelaskan berkaca dari pilkada sebelumnya tentunya kolaborasi dengan kepolisian akan intens dilakukan.
Momentum HUT Bhayangkara akan menjadi jembatan peningkatan komunikasi antar kedua Lembaga ini.
Menurut Denny, Bawaslu dan stakeholder akan membangun kesiapan dan menetapkan strategi pengembangan langkah-langkah pencegahan dan penanganan tindak pidana melalui Sentra Gakkumdu.
Sentra Gakkumdu terdiri dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.
Sentra Gakkumdu bertugas untuk mengefektifkan pelanggaran tindak pidana pemilu agar penanganannya dapat lebih cepat.
Jika ditemukan adanya tindak pelanggaran pemilu maka petugas jaksa yang menjadi bagian Gakkumdu berhak meneliti berkas perkara dari laporan yang sebelumnya telah diselidiki kepolisian.
Hal tersebut sesuai dengan tugas jaksa pada umumnya. Jaksa berhak menerima surat pemberitahuan hasil penyidikan serta menerima berkas perkara.
”Kolaborasi kami dengan polisi di lapangan untuk bisa mengawal dengan maksimal gelaran pilkada agar berjalan dengan lancar, aman, dan damai,” ujarnya.
Sementara itu, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Lombok Utara Ria Sukandi mengatakan kolaborasi ini untuk mengawal pelaksanaan pilkada guna memastikan jalannya pemilihan kepala daerah yang aman, transparan, dan berintegritas.
Pihaknya secara intensif dan kolaboratif akan memastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang berkualitas dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.
Sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga integritas dan kredibilitas pilkada di Lombok Utara.
”Bawaslu bekerjasama secara aktif dengan Polres Lotara dalam menjaga keberlangsungan proses demokrasi yang sehat dan berkeadilan,” tambahnya. (nur/r12)
Editor : Kimda Farida