LombokPost-Kabupaten Lombok Utara akan mendapatkan pendampingan dari pusat yang dilakukan 34 kementerian lembaga mulai 2025-2027.
”Ini sebagai Daerah Tertinggal Entas (DTE) akan dilakukan supaya daerah tertinggal tidak kembali menjadi daerah tertinggal,” kata Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu.
Djohan menjelaskan KLU yang bisa keluar sebagai daerah tertinggal masuk kategori DTE merupakan bentuk kerja keras semua pihak dan pemda.
Hal ini merupakan hasil kerja sama dalam memenuhi penilaian yang sudah dilakukan tim teknis.
”Dengan hasil kenaikan IPM tertinggi diantara 62 daerah tertinggal. Pada tahun 2021 IPM KLU 66,14, tahun 2022 IPM KLU 67,09, dan tahun 2023 IPM KLU 68,02,” jelasnya.
Menurut Djohan untuk penurunan jumlah penduduk miskin KLU yang paling progresif pada tahun 2021 sebesar 27,05 persen. Pada tahun 2022 tercatat 25,93 persen.
Pada tahun 2023 sebesar 25,80 persen dan Maret tahun 2024 tercatat 23,9 persen.
Lombok Utara mendapatkan nilai Indeks Daerah Tertinggal (IDT), atau Indikator Komposit Kabupaten (IKK) standar 60 tertinggi dari 26 daerah tertinggal yang terentaskan. Pada tahun 2021 tercatat 70,84 tahun 2022 sebesar 72,03 tahun 2023 senilai 73,98.
”Dari 62 daerah tertinggal terdapat 26 daerah yang terentaskan,” imbuhnya.
Berdasarkan evaluasi yang sudah dilakukan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, sejak September 2024, Kabupaten Lombok Utara dinyatakan sudah tidak lagi tergolong daerah tertinggal.
Sesuai yang dinyatakan dalam keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 490 tahun 2024.
Dalam keputusan itu dimana Kabupaten Lombok Utara termasuk ke dalam 26 Kabupaten yang tergolong daerah tertinggal yang sudah terentaskan.
Sementara itu, Kepala Bapedda Lombok Utara Gatot Sugihartono mengatakan daerah tertinggal itu indikatornya adalah aksesibilitas untuk infrastruktur yang sulit, pendapatan masyarakat yang rendah, pelayanan dasar yang rendah, indeks kemahalan yang tinggi dan selanjutnya faktor geografis sangat sulit serta pertumbuhan ekonomi sangat lambat.
Artinya bila KLU telah keluar daerah tertinggal, berarti bisa melampaui indikator yang telah disebutkan dan terus melakukan peningkatan nantinya.
Ini dilihat dari KLU saat ini sudah berhasil membangun dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan membangun bidang ekonomi dengan IPM yang tinggi menandakan pembangunan suatu daerah itu berjalan dengan baik.
”Indikator keluar dari daerah tertinggal yang telah dilakukan, baik itu pembangunan, Sumber Daya Manusia (SDM) namun masih banyak yang perlu kita benahi atau pun diperbaiki kedepannya lagi,” pungkasnya. (nur/r12)
Editor : Kimda Farida