Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Sisa Pelebaran Jalan Nasional KLU Dituntaskan Tahun Depan, Pusat Diminta Bantu Pembebasan Lahan

nur cahaya • Senin, 18 November 2024 | 09:14 WIB

 

PENGECEKAN: Tim Pemda KLU dan Balai Jalan Nasional saat melakukan pengecekan kondisi pelebaran jalan yang belum dikerjakan, pekan lalu. IST/LOMBOK POST
PENGECEKAN: Tim Pemda KLU dan Balai Jalan Nasional saat melakukan pengecekan kondisi pelebaran jalan yang belum dikerjakan, pekan lalu. IST/LOMBOK POST

LombokPost-Pelebaran jalan nasional di Kabupaten Lombok Utara (KLU) sepanjang 41,56 kilometer, mulai dari Tanak Song hingga Sambik Elen telah tuntas dikerjakan.

Bahkan lahan warga yang terdampak pembebasan lahan sudah terbayarkan.

Pembebasan tersebut dibiayai oleh Bank Dunia melalui BPJN sebanyak 1.148 lahan. Baik itu tanah warga, Pemkab Lombok Utara, Pemprov NTB, BUMD, tanah wakaf, dan tanah aset desa.

Dari 1.148 tanah warga, 821 bidang telah dibayarkan langsung ke pemiliknya.

Sedangkan 249 bidang, pembayarannya dititip melalui pengadilan.

Hal itu dilakukan lantaran ada sertifikat warga yang sedang berada di bank dan tidak ditemukan pemiliknya.

Sementara itu, dari 249 bidang itu, sudah ada 44 dibayarkan, karena kemungkinan sertifikatnya sudah di tangan pemiliknya.

”Dari 41,56 kilometer tersebut, ada sekitar 9 kilometer yang sekarang masih belum diproses dan itu ada di lima titik. Karangkates, Lekok, Jugil, Sukadana dan Karang Bajo yang agak panjang ini,” ujar Asisten II Setda KLU Hermanto.

Hermanto menjelaskan sembilan kilometer yang masih belum berproses ini muncul lantaran pola pengerjaan yang dilaksanakan Balai Jalan Nasional. 

Pihak balai jalan memilih mengerjakan titik yang dirasa lebih mudah. Sedangkan titik yang dirasa padat penduduk, dilewati terlebih dulu.

”Seperti di Karang Kates, Lekok, kesulitan pembebasan karena padat penduduk dan takut mengganggu lalu lintas sehingga kita lewati saja. Di Jugil kesempitan, Karang Bajo sampai batas Bayan itu padat,” terangnya.

Sementara itu untuk yang belum diproses, kemungkinan akan dilanjutkan tahun depan.

Mengingat pelebaran jalan nasional yang telah tuntas dikerjakan ini merupakan program World Bank, diharapkan dapat dilanjutkan kedepannya, agar sisanya bisa segera dikerjakan

”Komunikasi terakhir dengan Bank Dunia, bahwa kapan pemda siap melakukan pembebasan lahan itu. Mereka siap membantu untuk fisiknya, itu dari Balai Jalan,” tandasnya.

Kabag Pembangunan Setda Lombok Utara Paturahman membenarkan ada beberapa lokasi yang belum dikerjakan.

Hal itu diakuinya lantaran terkendala anggaran pembebasan lahan.

”Balai Jalan sudah siap membantu, kaitanya dengan fisik,” ujarnya.

Terkait sisa pembebasan lahan, pihaknya berharap ada bantuan dari pusat. Sebab jika tidak, maka pemda harus menyiapkannya agar di beberapa titik yang belum dikerjakan bisa selesai.

”Salah satu di bagian barat itu seperti di Karang Kates ada sedikit dan Lekok ada sedikit,” sambungnya.

Paturahman membeberkan anggaran dari pusat sebelumnya digunakan untuk pembebasan semua lahan.

Namun ternyata tidak bisa membayar pembebasan lahan sampai jembatan Lokoq Puteq di Sambik Elen, sehingga ada beberapa tempat yang terlewati.

”Jadi yang belum tersentuh itu, ada banyak di Kecamatan Bayan, tetapi itu kita segera usahakan, dan mudah-mudahan pemerintah pusat bisa membantu untuk termasuk pembebasan lahan,” terangnya.

Lebih lanjut, Paturahman mengatakan persoalan yang terjadi hanya di komunikasi saja.

Jika semua lahan yang sudah dibebaskan tidak terkendala keterbatasan anggaran, kemungkinan pekerjaannya sudah tuntas.

Titik yang belum dikerjakan ini tidak banyak, kurang lebih hanya 9 kilometer.

”Titiknya sedikit-sedikit, di Kecamatan Tanjung sudah selesai. Tinggal dari Jembatan Belly di Karang Kates sedikit, Lekok sedikit, ada satu kilometer di Bayan, jadi bervariasi,” pungkasnya. (fer/r12)

Editor : Kimda Farida
#Bank Dunia #Pembangunan #bidang #BPJN