LombokPost-Pasangan Najmul Akhyar dan Kusmalahadi resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) terpilih.
Rapat pleno dilaksanakan KPU Lombok Utara, Kamis (9/1).
Wakil Ketua KPU KLU Nizamudin mengatakan pasca penetapan ini tinggal dilakukan pelantikan.
Hanya saja hingga saat ini belum dipastikan kapan prosesi pengucapan dan pengambilan sumpah jabatan itu.
”Kebetulan pelantikan bukan kewenangan KPU, tapi sudah menjadi ranah gubernur,” katanya.
Pelantikan itu berdasarkan atas usulan DPRD Lombok Utara.
DPRD akan bersurat setelah menerima pengusulan dari KPU.
”Kita di KPU akan langsung bersurat ke DPRD setelah penetapan ini,” terang Nizamudin.
Dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan KPU kemarin, Paslon Najmul-Kus berhasil memperoleh 67.323 suara atau 45,18 persen.
”Hari ini, tanggal 9 Januari 2025, KPU Kabupaten Lombok Utara menetapkan H. Najmul Akhyar sebagai Bupati dan Kusmalahadi sebagai Wakil Bupati Lombok Utara terpilih,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati terpilih Kusmalahadi bersyukur atas proses demokrasi yang berlangsung kondusif.
Kus mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya pemilihan yang aman dan lancar.
”Kami bersyukur pilkada ini berjalan lancar sesuai dengan tagline KPU Damai Melbao. Kami juga berterima kasih kepada tim sukses dan masyarakat atas dukungannya,” ujar Kusmalahadi.
Dia kembali menekankan pentingnya persatuan pasca pemilu.
Semuanya harus kembali bersatu untuk membangun Lombok Utara lebih baik.
”Kini tidak ada lagi nomor 1, 2, atau 3. Kita adalah satu kesatuan yang utuh untuk membawa Lombok Utara lebih maju ke depan,” tutupnya. (bib/r12)
Editor : Kimda Farida