LombokPost-Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) sudah memulai proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Sebagai langkah awal penyusunannya, saat ini tengah dilakukan Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal).
Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi menyampaikan setelah ini dilanjutkan dengan tahapan penyusunan RKPD di masing-masing OPD. Dia pun memastikan, bahwa RKPD 2026 disesuaikan dengan visi-misi kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak lalu.
Untuk kepentingan itu Anding mengaku telah meminta semua OPD untuk bisa menyesuaikan. Akan tetapi yang tidak kalah penting adalah, penyusunannya mengikuti regulasi yang berlaku. ”Seluruh OPD harus bergerak menyusun sesuai dengan visi dan misi kepala daerah terpilih,” ujarnya.
Dia juga meminta para kepala OPD untuk mematangkan proses perencanaan dengan matang. Dengan begitu, akan mencegah terjadinya pergeseran anggaran sejak awal.
”Kepala OPD harus berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan sehingga dalam pelaksanaan tidak menemukan kendala. Realisasi fisik dan keuangan harus direalisasikan dengan sebaik mungkin, tidak harus 100 persen tapi harus sesuai dengan regulasi yang ada,” tegasnya.
Anding menilai keberhasilan pemerintahan KLU di bawah kepemimpinan Djohan Sjasmu dan Danny Karter sudah terlihat. Selama empat tahun terakhir sukses menurunkan angka kemiskinan dan stunting dengan penurunan cukup signifikan. ”Saya yakin lima tahun ke depan KLU akan sejajar dengan kabupaten/kota lain di NTB,” tandasnya.
Sekretaris Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) KLU Nur Asmaun Gunadi mengatakan konsultasi publik merupakan tahapan awal rencana kerja. Nanti akan disusul dengan beberapa kegiatan sesuai dengan tahapan penyusunan RKPD.
”Kegiatan ini bertujuan untuk menampung segala aspirasi dan masukan seluruh pelaksana RKPD, serta menyusun program yang akan disepakati pemangku kepentingan,” katanya.
Dia berharap dalam konsultasi publik mendapatkan banyak masukan dan saran dari stakeholder. Sehingga pelaksanaan RKPD berjalan sesuai sasaran. (bib/r8)
Editor : Rury Anjas Andita