LombokPost-Anggota DPRD Lombok Utara telah menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lombok Utara Tahun Anggaran 2024.
Ada sembilan rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah daerah.
”Rekomendasi DPRD merupakan satu kesatuan dengan laporan panitia khusus (pansus) LKPJ. Kiranya ini dapat dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan di masa yang akan datang,” kata Ketua DPRD KLU Agus Jasmani.
Dalam rekomendasi tersebut, DPRD menekankan kepada eksekutif agar adanya peningkatan sistem untuk memaksimalkan sumber-sumber retribusi.
Baik sumber pendapatan di Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan Perdagangan, dan OPD penghasil lainnya.
Pada belanja daerah terdapat silpa yang begitu besar, yaitu mencapai Rp 115 miliar lebih. Karena itu, DPRD merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dan peningkatan sistem perencanaan dan penganggaran.
Pada aspek kesejahteraan masyarakat, DPRD merekomendasikan agar ada peningkatan sumberdaya manusia di sektor pariwisata, menambah anggaran dan investasi destinasi wisata baru.
Kemudian di sektor pertanian, pemerintah agar memastikan ketersediaan pupuk dan cakupan air irigasi.
”Untuk akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dan hasil penilaian terhadap LPPD masih rendah, sehingga perlu penataan di bidang birokrasi,” ujarnya.
Berikutnya, di bidang kesehatan, pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh di lingkup RSUD dan pelayanan kesehatan lainnya. Baik SDM, sistem dan mekanisme kerja.
”Besaran anggaran harus terealisasi sesuai anggaran. Saat ini juga banyak sarana dan prasarana kesehatan tidak berfungsi,” tuturnya.
Di bidang infrastruktur, terdapat empat poin rekomendasi. Yaitu memberikan rumah layak huni untuk korban gempa 2018, memperhatikan ketersediaan air bersih terhadap masyarakat tiga gili, pemerataan pembangunan jalan kabupaten, serta memperbaiki sistem dan mekanisme pengadaan bangunan melalui tender yang ideal. (bib/r8)
Editor : Kimda Farida