LombokPost-- Polsek Gangga melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap kasus kematian seorang pria yang gantung diri di Dusun Senara, Desa Genggelang, Kecamatan Gangga, Sabtu (5/4).
Pihak kepolisian masih belum memastikan motif aksi nekat korban tersebut.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahean mengatakan, masih terus mendalaminya.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan untuk sementara belum diketahui karena keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi," jelasnya.
Dia mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan sejumlah saksi.
"Kami dari Sat Reskrim Polres Lombok Utara masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," tambah Punguan Hutahean.
Aksi bunuh diri itu dilakukan oleh seorang pria berinisial M, 23 tahun pada Jumat (4/4) pukul 13.30 WITA.
Korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan posisi gantung diri di rumahnya di Dusun Senara, Desa Genggelang, Kecamatan Gangga.
"Korban pertama kali ditemukan oleh teman korban yang bernama Sajudan (24) ketika hendak mengambil sepeda motor miliknya yang dipinjam oleh korban," jelasnya. (bib)
Editor : Kimda Farida