Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Lombok Utara Hapus Praktik Khitan Perempuan

Habibul Adnan • Rabu, 13 Agustus 2025 | 07:56 WIB
KHITAN PEREMPUAN; Wabup Kusmalahadi Syamsuri memberikan sambutan pada acara sosialisasi P2GP, Selasa (12/8).
KHITAN PEREMPUAN; Wabup Kusmalahadi Syamsuri memberikan sambutan pada acara sosialisasi P2GP, Selasa (12/8).

LombokPost - Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) berkomitmen mencegah dan menghapus praktik khitan kepada perempuan.

Tindakan ini tidak hanya bertentangan dengan kebijakan nasional, tetapi juga tak sesuai dengan nilai-nilai perlindungan terhadap anak dan perempuan.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri usai menghadiri Sosialisasi Pencegahan Praktik Perlukaan dan Pemotongan Genitalia Perempuan (P2GP), Selasa (12/8).

Acara ini yang digelar di Aula Kantor Bupati ini diselenggarakan Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM).

Kusmalahadi mengatakan pemda berada di posisi yang tegas dan tidak ragu dalam menyikapi fakta ini. Yaitu berkomitmen mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

”Termasuk praktik sunat perempuan yang hingga kini masih terjadi di sebagian wilayah KLU,” katanya.

Dia menerangkan, khitan pada perempuan adalah praktik berbahaya, tanpa manfaat medis. Tindakan ini justru menyebabkan dampak negatif.

Misalnya infeksi, trauma psikologis, hingga komplikasi jangka panjang terhadap kesehatan reproduksi.

Atas dasar itu, penting bagi semua pihak untuk terus mengedukasi dan meningkatkan kesadaran perempuan tentang bahaya tersebut.

Apalagi khitan bagi perempuan bukan kewajiban agama maupun budaya yang tidak bisa diubah.

”Namun tradisi yang perlu kita tinjau kembali dan ubah demi masa depan yang lebih sehat dan aman bagi anak-anak,” tutupnya.

Perwakilan dari Kementerian Kesehatan RI dr. Tyas Natasya menyampaikan P2GP sebagai masalah global yang bukan hanya terjadi di Indonesia.

Akan tetapi hampir di semua negara. ”Praktik ini tidak memilik alasan medis yang kuat,” ujarnya.

Saat ini, Kemenkes RI terus mensosialisasikan dampak buruk sunat perempuan. Sosialiasi itu melibatkan berbagai pihak.

Mulai dengan kemitraan di tingkat kementerian, pemerintah daerah serta NGO. ”Dengan harapan tidak ada lagi praktik P2GP di daerah,” katanya.

Editor : Akbar Sirinawa
#khitan perempuan #sosialisasi bahaya sunat perempuan #Sunat Perempuan #budaya sunat perempuan #Pemda KLU #Lombok Utara