Percepat Penyusunan Perbup Kawasan Batas Merokok
Perbup ini digodok sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada sejak beberapa tahun lalu namun belum efektif dijalankan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) KLU Lalu Bahrudin menjelaskan, keberadaan Perbup KTR dan KTM sangat penting. Terutama dalam melindungi kesehatan masyarakat.
“Perbup ini akan mengatur area-area yang dilarang untuk merokok, termasuk memproduksi dan menjual rokok di lokasi tertentu,” tegasnya.
Ia menambahkan, hak untuk menghirup udara bersih bebas asap rokok merupakan isu global yang mendapat perhatian serius dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Berdasarkan data WHO, jutaan orang meninggal setiap tahun akibat konsumsi rokok.
Yang cukup memprihatinkan, Indonesia menduduki peringkat kedua sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar di dunia.
Menurut Bahrudin, ini seolah menjadi alarm untuk meningkatkan kewaspadaan munculnya penyakit akibat asap rokok.
Bahrudin mengaku, data Dikes KLU menunjukkan, bahwa asap rokok menjadi penyumbang utama penyakit tidak menular di daerah ini.
“Sekitar 80 persen masyarakat menderita penyakit akibat paparan asap rokok, termasuk perokok pasif yang justru lebih rentan,” tambahnya.
Untuk percepatan penyusunan perbup ini, Bahrudin mengaku, pihaknya telah melaksanakan beberapa proses. Di antaranya konsultasi publik.
Dia berharap tahun ini perbup sudah terbit dan segera diberlakukan.
Sebelumnya, Wakil Bupati KLU Kusmalahadi Syamsuri menegaskan komitmen Pemkab dalam percepatan penyusunan Perbup KTR dan KTM.
Ia menyebut KLU menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi NTB yang belum memiliki Perbup terkait kawasan tanpa rokok.
“Perbup ini perlu segera ditetapkan agar KLU tidak tertinggal. Kita ingin aturan ini segera dijalankan demi kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Kusmalahadi menyampaikan, dengan lahirnya Perbup KTR dan KTM, Pemkab KLU menargetkan terwujudnya lingkungan yang lebih sehat, bebas dari paparan asap rokok.
Termasuk juga menekan tingginya angka penyakit tidak menular.
Editor : Redaksi Lombok Post