Sejauh ini, polisi masih belum menyimpulkan penyebab kematian korban kasus penemuan mayat di Pantai Nipah.
Seperti yang diketahui, peristiwa ini terjadi pada Rabu (27/8) lalu. Ketika itu ditemukan seorang perempuan meninggal dunia berinisial MVPN (19), asal Mataram.
Kasatreskrim Polres KLU AKP Punguan Hutahaean mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil uji DNA awal dari labfor.
Tak hanya itu, penyidik juga melakukan tes DNA tambahan setelah menemukan beberapa bercak darah di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Langkah ini penting untuk memastikan kecocokan barang bukti dengan korban maupun pihak lain yang kemungkinan ada kaitannya dengan peristiwa tersebut.
”Sehingga dapat membuat terang suatu tindak pidana,” jelasnya.
Sementara itu, keterangan dari saksi kunci belum bisa diperoleh. Yaitu pria berinisial RA, yang merupakan kerabat korban.
Polisi belum bisa memintai keterangannya karena kondisi kesehatannya belum stabil.
Meski demikian, penyidik tetap berkoordinasi agar keterangan dapat diperoleh. Yang berangkutan akan dimintai keterangan resmi setelah kondisi kesehatannya benar-benar membaik.
Sebagai bentuk keterbukaan, Satreskrim Polres Lombok Utara terus menyampaikan setiap perkembangan penanganan kasus kepada pihak keluarga korban.
Dia juga menegaskan, pihaknya berkomitmen bekerja secara profesional, transparan, dan tuntas dalam mengungkap kasus tersebut.
”Kami berharap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian hingga kasus ini segera terungkap,” tutupnya.
Editor : Siti Aeny Maryam