Akan tetapi sejauh ini belum ada kepastian kapan pengumuman dari pemerintah pusat.
Plt Kabid Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KLU I Gede Suadnyana mengatakan, pihaknya telah mengusulkan seluruh honorer yang memenuhi syarat.
"Nama-namanya sudah masuk ke KemenPAN-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," katanya.
Sebenarnya, total honorer di KLU saat ini sebanyak 2.654 orang. Akan tetapi hanya 2.515 yang memenuhi syarat diusulkan.
Sementara 139 orang tidak bisa diusulkan karena berbagai alasan.
Di antaranya karena meninggal dunia, terlibat kasus pidana, serta tidak masuk dalam database.
Honorer non-database yang belum memiliki kejelasan status karena belum masuk dalam sistem pendataan resmi pemerintah itu jumlahnya ekitar 130 orang.
“Untuk honorer non-database, kami masih menunggu arahan dari pimpinan dan pemerintah pusat, seperti apa kebijakannya,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara sebelumnya menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer.
Sehingga mereka tetap mendapat perhatian dan kesempatan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Seperti yang pernah disampaikan Bupati KLU Najmul Akhyar. Dia memastikan seluruh tenaga honorer akan tetap mendapatkan perhatian serta peluang kerja yang layak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada yang kami tarik dulu. Yang dirumahkan kemarin itu sudah masuk dalam basis data,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian besar honorer yang sempat dirumahkan kini telah kembali aktif bekerja. Bagi yang memenuhi syarat juga telah diusulkan sebagai tenaga PPPK.
“Sisanya masih sedang kami pikirkan. Kami akan mencari formulasi terbaik supaya tidak ada yang dirumahkan,” tutupnya.
Editor : Jelo Sangaji