Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemkab Lombok Utara Kaji Rencana Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan

Habibul Adnan • Selasa, 11 November 2025 | 22:45 WIB

Tresnahadi
Tresnahadi
LombokPost – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai menyiapkan langkah awal untuk pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Yaitu akan melakukan kajian secara komprehensif terkait kelayakan pembangunan fasilitas tersebut.

Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan (DKP3) KLU Tresnahadi mengatakan, pengkajian ini nanti akan dilakukan oleh Bappeda.

"Kami sudah menyampaikan ke Bappeda melalui bidang Litbang untuk menyusun kajian. Tidak bisa ujug-ujug tanpa kajian komprehensif," jelasnya.

Tresnahadi menegaskan, hasil kajian akan menjadi acuan utama dalam menentukan kelayakan pembangunan TPI. Termasuk juga lokasi, kapasitas dan kajian teknis lainnya.

“Pada prinsipnya kami sangat sepakat, tapi harus melalui kajian agar tidak salah langkah,” tambahnya.

Jumlah nelayan di Lombok Utara cukup besar. Yaitu mencapai 2.007 kepala keluarga yang tergabung dalam 149 kelompok nelayan.

Karena itu, Tresnahadi menilai, keberadaan TPI sangat penting sebagai tempat transaksi hasil tangkapan nelayan.

“Saya juga sependapat bahwa KLU harus memiliki tempat pelelangan ikan. Dengan adanya TPI, para nelayan punya tempat pelelangan yang resmi dan harga jual bisa lebih baik," imbuhnya.

Menurutnya, TPI tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi hasil tangkapan laut. Tetapi juga bisa menjadi sumber PAD baru bagi daerah.

"Namun demikian, pembangunan TPI tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa tanpa dasar yang kuat," pungkasnya

Sementara itu, Ketua DPRD KLU Agus Jasmani, mendorong agar Pemerintah Daerah segera merealisasikan pembangunan TPI.

Ia menilai potensi sumber daya ikan laut yang sangat besar harus didukung dengan tempat pelelangan yang representatif.

Dia menerangkan, nelayan menghadapi berbagai kendala dalam pemasaran hasil tangkapan.

Selama ini mereka terpaksa menjual ikan cepat kepada tengkulak dengan harga yang kurang menguntungkan.

Kondisi tersebut, lanjutnya, berdampak terhadap kesejahteraan nelayan dan sirkulasi ekonomi di wilayah pesisir.

Oleh karena itu, keberadaan TPI diyakini dapat memperbaiki rantai distribusi hasil tangkapan dan meningkatkan nilai jual ikan.

"Saya berharap pemerintah segera menyusun perencanaannya dan mengalokasikan anggaran pembangunan TPI dalam APBD Tahun 2026,” pungkasnya.

Editor : Redaksi Lombok Post
#Najmul Akhyar #Bupati Lombok Utara #Pemda Lombok Utara #tempat pelelangan ikan Lombok Utara #tempat pelelangan ikan