Hal ini disampaikan Bupati Najmul Akhyar dalam sebuah kegiatan peningkatan kapasitas kepada MKD.
Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar menyampaikan, warga yang menjadi bagian MKD merupakan suatu kehormatan besar.
Sebab, MKD sebenarnya bukan sekadar lembaga adat biasa.
Akan tetapi juga memegang peranan penting menjaga moral masyarakat.
Mereka diharapkan berada di barisan pertama yang menjaga harmoni, kearifan lokal, dan nilai-nilai luhur di masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa setiap desa memiliki warisan budaya dan tradisi penyelesaian masalah yang telah hidup ratusan tahun.
MKD-lah yang harus memastikan nilai itu tetap ada dan relevan.
Di tengah derasnya perubahan sosial, MKD juga menjadi penjaga moral masyarakat desa.
Najmul menyinggung berbagai persoalan yang kini mengancam ketenteraman sosial.
Ada narkoba, kekerasan pada anak, hingga pencegahan perkawinan usia dini.
“Dalam MKD, tokoh agama, tokoh budaya, adat, dan tokoh pemerintah bekerja langsung. Jika semua berkolaborasi, masyarakat kita akan terhindar dari berbagai masalah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DP2KBPMD KLU Atmaja Gumbara membenarkan jika pihaknya telah melaksanakan peningkatan kapasitas bagi MKD.
Dia juga berharap, mereka mampu menjadi mediator yang lebih profesional, memahami teknik penyelesaian sengketa, sekaligus mampu menjaga situasi sosial di wilayahnya.
Atmaja menyebut, beberapa waktu lalu juga telah menggelar kegiatan serupa. Ketika itu diundang mediator bersertifikat Mahkamah Agung.
Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membekali MKD agar benar-benar mampu menjadi penyelesaian pertama dalam setiap persoalan desa. (*)
Editor : Marthadi