LombokPost - Keluarga Besar Mahasiswa Lombok Utara (KBM Lotara) melayangkan kritik keras terhadap kinerja anggota DPRD Dapil 5 (Kecamatan Pemenang).
Para wakil rakyat di dapil ini dinilai belum optimal memperjuangkan aspirasi masyarakat Pemenang.
Ketua KBM Lotara.Abed Aljabiri Adnan mengatakan, Kecamatan Pemenang dinilai sebagai wilayah strategis di KLU.
Yaitu sebagai kecamatan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar dari sektor pariwisata.
Akan tetapi sayangnya, para wakil rakyat di dapil ini dianggap tak mampu memperjuangkan secara serius sejumlah persoalan yang ada.
Mulai dari isu pengelolaan kawasan konservasi Gili Matra, gelapnya jalur pariwisata, hingga pemulihan ekonomi pedagang ikan terdampak kasus dugaan kekerasan di Malaka.
“Kami menilai ada jurang antara wakil rakyat dan kebutuhan nyata masyarakat Pemenang. Ketika kepentingan publik tidak diperjuangkan, legitimasi moral sebagai wakil rakyat patut dipertanyakan,” ujarnya.
Menurutnya, Pemenang bukan hanya kawasan administratif, tetapi pusat denyut ekonomi daerah yang harus dijaga.
Karena itu, dia menyerukan agar DPRD tidak pasif, tetapi tampil sebagai advokat publik. "Suara masyarakat tidak boleh diabaikan,” tegas Abed.
Dia menilai, kritik yang disampaikan bukan upaya menjatuhkan. Tetapi dorongan agar DPRD lebih responsif.
Sekakigus dorongan agar DPRD mengembalikan marwah representatifnya.
Salah seorang anggota DPRD Dapil 5 yang tidak mau disebutkan namanya membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa sejumlah program penting telah dijalankan.
Dia menyebut kemacetan di Bangsal yang sudah bisa terurai. "Itu karena DPRD Dapil 5 yang berkoar,” ujarnya.
Dia juga menyebutkan penanganan lampu penerangan jalan umum (PJU). DI beberapa titik jalan yang dikeluhkan karena gelap, saat ini sudah mulai terang.
"Saya juga sudah pasang lampu jalan sesuai permintaan warga Pemenang,” katanya.
Menurutnya, kontribusi anggaran yang dialokasikan untuk masyarakat setempat cukup besar.
“Setiap tahun dari pokir DPRD tidak kurang dari Rp 5 miliar lebih digelontorkan ke konstituen di Pemenang,” ungkapnya.
Editor : Marthadi