Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bupati Nonaktifkan Kades Jenggala Selama Tiga Bulan

Habibul Adnan • Selasa, 9 Desember 2025 | 19:24 WIB

NONAKTIFKAN KADES: Suasana pertemuan perwakilan warga Desa Jenggala dengan Bupati Najmul Akhyar Senin (8/12).
NONAKTIFKAN KADES: Suasana pertemuan perwakilan warga Desa Jenggala dengan Bupati Najmul Akhyar Senin (8/12).
LombokPost – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mengambil keputusan terkait kisruh jabatan Kepala Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung pasca aksi protes warga yang menuntut pengunduran diri kades. Yaitu dengan menonaktifkan Kepala Desa Jenggala Fakhruddin.

Hal ini berdasarkan keputusan Bupati KLU Najmul Akhyar pada Senin (8/12). Berdasarkan keputusan tersebut, Kades Fakhruddin dinonaktifkan selama tiga bulan.

Najmul mengatakan, untuk keputusan selanjutnya akan dikaji kembali setelah masa nonaktif tersebut berakhir.

Dia menerangkan, keputusan ini diambil untuk menjaga kelangsungan pemerintahan desa, serta menjaga stabilitas dan kondusifitas.

Bupati Najmul kemudian menunjuk sekda sebagai pejabat sementara. Dia berharap, roda pemerintahan Desa Jenggala bisa berjalan seperti semula.

"Masyarakat agar tetap menaham diri, tidak melakukan hal-hal kontradiktif," sarannya.

Sebelumnya, pada tanggal 24 November lalu, ratusan warga melakukan aksi demonstrasi di Kantor Desa Jenggala.

Aksi dipicu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama kepala desa. Dalam tuntutannya, warga meminta Fakhruddin mundur secara terhormat dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Ardianto, perwakilan massa aksi, mengatakan gerakan ini dilakukan sebagai bentuk moral untuk mengembalikan nama baik desa.

Ia menilai dugaan asusila tersebut bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi menyangkut harga diri masyarakat Jenggala.

Menurutnya, tuntutan itu merupakan kesepakatan mayoritas tokoh masyarakat, mulai dari tokoh agama, adat hingga pemuda.

Hal senada disampaikan warga Dusun Tanak Song Lauk, Sumedin. Dia menegaskan, pengunduran diri kades penting untuk menjaga kehormatan dan nama baik desa.

Baca Juga: Sekolah Adat Lombok Utara: Membangkitkan Kembali Kearifan Lokal yang Hampir Punah!

Sementara itu, Kapolsek Tanjung AKP Remanto mengimbau masyarakat Desa Jenggala agar tetap menjaga situasi tetap kondusif.

Kata dia, selama proses penyelesaian berlangsung, agar semua pihak menjaga diri.

Editor : Siti Aeny Maryam
#perselingkuhan kades di Lombok Utara #Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar #kades Jenggala Fakhrudin #Pemda Lombok Utara #Kades Dinonaktifkan