LombokPost - Pembangunan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KLU akan direalisasikan pada tahun 2026.
Untuk lokasinya kemungkinan besar di Kecamatan Gangga. "Titik pastinya belum ditentukan," kata Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar.
Pemerintah telah menyiapkan beberapa alternatif lokasi pembangunan yang seluruhnya berada di wilayah Kecamatan Gangga.
Di antaranya kawasan sekitar kompleks pemerintahan, serta lokasi bekas gedung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang berada tidak jauh dari Polsek Gangga.
Termasuk juga ada opsi menempati area pemerintahan di Kecamatan Tanjung. Misalnya dengan tetap memanfaatkan kantor lama.
Opsi lain tetap terbuka, termasuk penataan ulang di lokasi lama jika dinilai memungkinkan,” jelas Najmul.
Bupati dua periode itu menerangkan, bahwa pembangunan kantor BPBD merupakan kebutuhan mendesak.
OPD ini menjadi satu-satunya instansi pemerintahan yang masih menempati gedung lama dan dinilai belum representatif. Baik dari sisi fungsi maupun kesiapan operasional.
Padahal, keberadaan BPBD dianggap sebagai salah satu institusi yang sangat penting.
Karena itu, kata bupati, sudah seharusnya memiliki tempat yang representatif demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Meski lokasi final belum ditetapkan, akan tetapi Najmul memastikan Pemkab KLU berkomitmen mengupayakan agar pembangunannya direalisasikan di tahun ini. Hal tersebut sesuai target sejak awal.
“Mudah-mudahan bisa terealisasi tahun ini,” tutupnya.
Editor : Prihadi Zoldic