Akan tetapi di tengah peningkatan kasus itu, sejumlah desa malah menorehkan hasil gemilang, yaitu mencatatkan nol kasus.
Di antara desa dengan nol kasus perkawinan anak itu adalah Desa Teniga, Kecamatan Tanjung.
Keberhasilan desa ini bahkan sempat disingung Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri dalam sebuah kegiatan sosialisasi dampak menikah di bawah umur.
"Meskipun terdapat beberapa desa yang berhasil mencatatkan angka nol kasus perkawinan anak seperti Desa Teniga, upaya pencegahan tetap harus diperkuat," kata Kusmalahadi ketika itu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Teniga Muhammad Yusup mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah desa dengan berbagai elemen masyarakat.
Mulai tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai lembaga yang ada di desa.
Lembaga desa tersebut di antaranya Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan karang taruna.
Termasuk juga Ikatan Mahasiswa Desa Teniga dan Forum Komunikasi Anak yang juga sudah terbentuk di desanya.
Menurut Yusup, upaya pencegahan dilakukan melalui sosialisasi yang terus digencarkan kepada masyarakat.
Dia mengaku, dalam berbagai kesempatan kegiatan warga, pihaknya selalu menyampaikan mengenai dampak dan bahaya menikah di bawah umur.
“Setiap ada perkumpulan warga kami selalu mensosialisasikan tentang bahaya perkawinan anak. Dalam momen apa pun kami tetap menyampaikan hal tersebut,” jelasnya.
Upaya sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan tersebut, lanjut Yusup, perlahan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif perkawinan usia dini.
Kata dia, ini jelas berdampak terhadap nihilnya kasus perkawinan anak di Desa Teniga. "Dan sekarang bisa ditekan hingga nol,” pungkasnya.
Editor : Redaksi Lombok Post