LombokPost – Pemerintah Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, masih menghadapi kendala penyediaan lahan untuk pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Pasalnya, desa ini belum memiliki lahan yang memenuhi syarat untuk pembangunan fasilitas tersebut.
Kepala Desa Malaka Akmaludin Ichwan mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan beberapa aset desa.
Namun, seluruh lokasi yang tersedia tidak memenuhi ketentuan, terutama dari sisi luas lahan.
Baca Juga: Kodim Mataram Laporkan Progres Pembangunan Gerai KDMP di Lombok Utara ke Pusat
Dia mencontohkan salah satu lahan di depan kantor desa. Setelah diusulkan, ternyata luasnya tidak memenuhi syarat.
Sehingga lokasi itu tidak bisa digunakan untuk pembangunan gerai dan gudang KDMP.
Akmaludin mengaku, berbagai upaya telah dilakukan untuk mencari solusi.
Pemerintah desa bahkan telah menghubungi sejumlah investor yang memiliki lahan di wilayah Desa Malaka agar dapat membantu menyediakan lokasi pembangunan koperasi tersebut.
Selain itu, komunikasi juga dilakukan melalui jajaran TNI. Usulan pencarian lahan disampaikan kepada Dandim melalui Babinsa yang bertugas di desa setempat.
Baca Juga: Kepala BGN RI Resmikan SPPG 3T Lombok Utara
Ia menilai persoalan penyediaan lahan sebenarnya tidak akan terlalu sulit apabila ada dukungan penuh dari pemerintah pusat.
Terlebih, di wilayah Desa Malaka terdapat lahan milik BUMN yang cukup luas.
“Kalau presiden yang minta, saya kira tidak akan sulit. Apalagi ada tanah BUMN sekitar 10 hektare. Kalau pemerintah yang minta, harusnya lebih mudah, karena yang dibutuhkan hanya sekitar 10 are,” katanya.
Akmaludin berharap ada dukungan dari pemerintah maupun pihak terkait agar pembangunan KDMP di Desa Malaka dapat segera direalisasikan.
"Mudah-mudahan bisa segera terealisasi," tutupnya.
Editor : Kimda Farida