LombokPost - Krisis air bersih yang masih membelit masyarakat di Gili Meno kembali mendapat sorotan.
Ketua DPC Partai Demokrat Lombok Utara Zarkasi Haq meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret.
Zarkasi meminta agar pemerintah tidak membiarkan masyarakat terus menjadi korban.
Karena itu, dia mengusulkan agar arah kebijakan penyediaan air bersih di kawasan tiga gili lebih diperjelas.
Menurut Zarkasi, persoalan yang saat ini berkembang bukan semata soal teknis distribusi air.
Baca Juga: Sistem Beach Well dalam Penyediaan Air Bersih di Gili Meno Tunggu Izin Pemerintah Pusat
Akan tetapi menyangkut konsistensi pemerintah dalam menjalankan kesepakatan awal pengelolaan air bersih yang telah disepakati bersama.
Ia menjelaskan, sejak awal kerja sama yang tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) mengarah pada pemanfaatan teknologi penyulingan air laut menjadi air bersih.
Karena itu, munculnya berbagai opsi baru dinilai berpotensi memunculkan kebingungan di tengah masyarakat.
“Kalau memang sejak awal konsepnya penyulingan air laut menjadi air bersih, maka itu yang harus dijalankan. Jangan di tengah jalan bergeser tanpa kejelasan. Ini yang membuat persoalan semakin besar dan masyarakat akhirnya menjadi korban,” tegas Zarkasi.
Baca Juga: Pemda KLU Seriusi Pengelolaan Pajak Daerah Berbasis Digital
Zarkasi menyoroti munculnya sejumlah alternatif penyediaan air bersih. Mulai dari skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) hingga rencana pengeboran air tanah.
Menurutnya, perubahan arah kebijakan tersebut justru menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat.
Apalagi selama ini masyarakat menunggu kepastian penyelesaian krisis air.
Ia menegaskan, air bersih merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi negara.
Karena itu, pemerintah diminta tidak berlarut-larut dalam perdebatan maupun pembahasan teknis yang belum menghasilkan solusi nyata bagi warga.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Dua Rumah Warga di Desa Sukadana Lombok Utara Ludes Terbakar
Zarkasi juga menyoroti aspirasi masyarakat Gili Meno yang mengusulkan pemasangan pipa bawah laut.
Menurutnya, usulan tersebut patut dikaji secara serius bersama seluruh pihak terkait.
Ia mendorong pemerintah daerah membuka ruang dialog yang melibatkan masyarakat, pemerintah pusat, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Namun demikian, setiap kebijakan yang diambil harus tetap berada dalam koridor hukum dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Zarkasi mempertanyakan perubahan arah kebijakan yang dinilainya tidak sejalan dengan komitmen awal perusahaan mitra pemerintah.
Jika dalam kontrak awal perusahaan menyatakan kesanggupan mengelola air laut sebagai sumber air bersih, maka komitmen tersebut harus dijalankan secara konsisten.
Baca Juga: Ritual Taek Lauk di Montong Gedeng, Jejak Datu yang Dijaga Warga Kayangan Lombok Utara
“Kalau sejak awal sudah ada kontrak dan perusahaan menyatakan sanggup, kenapa sekarang bergeser? Jangan sebelum dicoba sudah bilang tidak bisa. Di daerah lain sistem seperti ini berjalan, kenapa di sini tidak?” tandasnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kerja sama yang telah berjalan.
Bahkan, pemerintah diminta tidak ragu mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya penyimpangan dari kesepakatan awal.
Editor : Kimda Farida