LombokPost – Pembangunan gedung baru Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) memasuki tahap lelang. Proyek senilai Rp 4,6 miliar itu ditargetkan rampung pada Desember 2026.
Tahapan lelang pembangunan gedung OPD ini sempat tertunda. Itu karena proses tender mengalami keterlambatan akibat revisi desain bangunan.
Baca Juga: Begini Penjelasan Bupati KLU Soal Beach Well. Pastikan Tidak Merusak Ekosistem Laut
Kabid Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) KLU Rangga Wijaya mengatakan, saat ini dokumen proyek telah masuk proses lelang.
Penundaan dari jadwal semula dilakukan karena pemerintah daerah harus melakukan penyempurnaan terhadap desain bangunan.
“Minggu-minggu ini sudah kita lelang. Terkait mundurnya waktu ini karena ada beberapa bentuk atau desain yang harus kita revisi, sehingga waktunya terpaksa kita undur," katanya.
Baca Juga: Komisi I DPRD KLU Kritisi Pengadaan Kendaraan Operasional Kadus
Meski demikian, dia yakin proses pembangunan fisik bisa dilaksanakan sesuai target.
Yaitu sudah rampung pada akhir tahun. "Insyaallah waktunya masih cukup sampai akhir Desember nanti,” ujarnya.
Gedung BPBD akan dibangun di Kecamatan Gangga, bersebelahan dengan Kantoer Polsek Gangga.
Semula proyek tersebut hanya dianggarkan sebesar Rp 2,8 miliar. "Namun ditambah Rp 1,8 miliar pada pergeseran APBD 2026," kata Rangga.
Penambahan anggaran tersebut berasal dari alokasi pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP).
Baca Juga: Melihat Turnamen Gasing dalam Rangka Bulan Kebudayaan Daerah KLU
Rangga mengaku, MPP ditunda karena pemerintah daerah belum memiliki lahan yang siap dibangun.
Rangga menambahkan, keberadaan kantor BPBD yang baru menjadi bagian dari penataan kawasan perkantoran pemerintah daerah.
Setelah BPBD menempati gedung baru, kantor lama direncanakan akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan MPP.
Editor : Prihadi Zoldic