Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Desa Tanjung Siap Perkuat Penyelesaian Konflik di Tingkat Desa

Habibul Adnan • Rabu, 15 Juli 2026 | 06:00 WIB
Budiawan
Budiawan

LombokPost – Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung komitmen perkuat penyelesaian konflik di tingkat desa.

Ini setelah Desa Tanjung menjadi salah satu desa di Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang ditetapkan sebagai lokasi percontohan Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung REDAM). 

Program Kampung REDAM diinisiasi Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) NTB.

Program tersebut bertujuan memperkuat penyelesaian persoalan masyarakat melalui pendekatan rekonsiliasi dan kearifan lokal.

Kepala Desa Tanjung Budiawan mengatakan, penunjukan Desa Tanjung tidak lepas dari keberadaan Majelis Krama Desa (MKD).

MKD, sebutnya, menjadi wadah mediasi berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

Baca Juga: Bangun Sistem Perlindungan dari Lingkungan Terkecil sebagai Upaya Menciptakan Daerah Aman dan Ramah Anak di KLU.

Menurut Budiawan, keberadaan MKD menjadi salah satu dasar memilih Desa Tanjung sebagai lokasi percontohan.

Lembaga tersebut diharapkan mampu mendorong penyelesaian sengketa secara musyawarah dan kekeluargaan.

Ia menjelaskan, sebelum resmi ditetapkan sebagai Kampung REDAM, desa akan melalui sejumlah tahapan dan mekanisme.

Di antaranya pembinaan, edukasi, serta pelatihan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham NTB.

“Nanti desa akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan terlebih dahulu. Setelah semua tahapan dilalui, baru akan diterbitkan surat keputusan dari Menteri HAM sebagai dasar penetapan Kampung REDAM,” jelasnya.

Dengan adanya MKD dan Program Kampung REDAM, diharapkan berbagai persoalan sosial diselesaikan di tingkat desa.

Baca Juga: Pemda KLU Usulkan 95 Formasi CPNS Tahun Ini

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keharmonisan dan mencegah konflik berkembang ke ranah hukum yang lebih tinggi.

Kalau persoalan warga bisa diselesaikan di tingkat bawah, maka keamanan dan ketertiban desa akan lebih terjaga.

"Ini merupakan bentuk kearifan lokal yang perlu dipertahankan, sehingga semangat rekonsiliasi dan perdamaian tetap hidup di tengah masyarakat,” tandasnya.

Editor : Rury Anjas Andita
budiawan kepala desa tanjung desa redam desa rekonsiliasi Desa Tanjung Lombok Utara