KLU Borong Tiga Penghargaan dari Kementerian Hukum

Habibul Adnan • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:55 WIB
PRESTASI: Wakil Bupati KLU Kusmalahadi (tengah) bersama sejumlah pejabat usai menerima penghargaan.
PRESTASI: Wakil Bupati KLU Kusmalahadi (tengah) bersama sejumlah pejabat usai menerima penghargaan.

LombokPost – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) menorehkan prestasi di tingkat nasional. Tak tanggung-tanggung, KLU berhasil memborong tiga penghargaan sekaligus.

Prestasi tersebut diterima KLU dari Kementerian Hukum RI. Tiga penghargaan itu masing-masing Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum 2026, Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Rinjani, serta penghargaan dalam  Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Wakil Bupati KLU Kusmalahadi Syamsuri menilai, capaian ini menjadi bukti kerja pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

Di samping itu, menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi potensi unggulan daerah.

Kusmalahadi mengatakan, Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum 2026 menunjukkan penguatan tata kelola pemerintahan KLU berbasis kepastian hukum.

Sedangkan peringkat pertama JDIH menunjukkan pengelolaan informasi dan dokumentasi hukum KLU dinilai terbaik di NTB.

Dia menambahkan, dari tiga penghargaan itu, sertifikat IG Kopi Robusta Rinjani KLU menjadi capaian yang memiliki dampak langsung terhadap pengembangan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Pemda KLU Naikkan PAD di Tahun 2027, Jalan Jadi Prioritas

Sebab, memberikan perlindungan hukum terhadap identitas dan karakteristik khas kopi robusta.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) KLU Tresnahadi mengatakan, sertifikat IG diperoleh melalui proses panjang.

Pemerintah bersama para petani hampir dua tahun memperjuangkan terbitnya sertifikat.

Dengan sertifikat tersebut, Kopi Robusta Rinjani Lombok Utara memiliki perlindungan hukum.

Kemudian yang tidak kalah penting, produk ini sudah terdaftar di Kementerian Hukum. "Tidak  dapat diklaim sebagai produk daerah lain,” tegas Tresnahadi.

Baca Juga: Penerimaan ZIS BAZNAS KLU hingga Agsustus Capai Rp 3,2 Miliar

Pemerintah selanjutnya akan mendorong perluasan pasar dan peluang ekspor Kopi Robusta. Untuk kepentingan ini, DKP3 akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Tresnahadi menyebut, sertifikat IG juga akan menjadi pijakan untuk mendaftarkan komoditas unggulan lainnya. Beberapa di antaranya kakao, vanili, mangga dan durian.

Editor : Kimda Farida
raih tiga penghargaan IG Kopi robusta rinjani Borong Penghargaan Pemda KLU