LombokPost-Sebanyak 10 juta pelanggan operator seluler telah menyelesaikan registrasi kartu SIM menggunakan verifikasi biometrik. Capaian itu tercatat hingga 22 Juli 2026.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, penggunaan data biometrik dapat memperkuat perlindungan terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Jadi, total sampai hari ini itu 10 juta pelanggan baru yang sudah datanya biometrik, yang berarti NIK-nya sudah lebih terjaga,” kata Meutya di Jakarta, dikutip dari jawapos.com, Jumat (24/7).
Baca Juga: Komdigi Siapkan Tindak Lanjut Putusan MK soal Kuota Internet
Melalui sistem itu, masyarakat dapat mengetahui apabila identitasnya digunakan pihak lain tanpa izin. Verifikasi biometrik juga menekan risiko penyalahgunaan data.
“Ini juga salah satu cara negara untuk hadir mengamankan dan memberikan layanan keamanan bagi warga negara, terkhusus para pengguna operator seluler,” ujar Meutya.
Pemerintah menargetkan tambahan 10 juta pelanggan terverifikasi biometrik dalam satu bulan. Target tidak hanya menyasar pelanggan baru.
Baca Juga: Beli Kartu Perdana Wajib Scan Wajah, Komdigi Larang Registrasi SIM Pakai NIK/KK
Pelanggan lama juga dapat melakukan registrasi ulang menggunakan verifikasi biometrik.
“Jadi, kalau misalnya ada yang mau membuka 10 juta itu berasal dari pelanggan lama yang belum melakukan registrasi biometrik, itu juga kita persilakan yang penting nanti kita cek lagi di bulan depan dalam satu bulan ke depan itu 10 juta lagi data yang sudah terbiometrik,” ujarnya.
Registrasi kartu SIM berbasis biometrik mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Melalui Jaringan Bergerak Seluler.
Aturan itu menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) dengan memanfaatkan data biometrik untuk memverifikasi pelanggan.
Pemerintah berupaya mempersempit penggunaan identitas palsu saat registrasi kartu SIM. Kebijakan itu juga bertujuan mengurangi penyalahgunaan nomor seluler untuk kejahatan digital.
Meutya meminta seluruh operator menjalankan kebijakan secara konsisten. Operator juga harus memastikan proses registrasi tetap sederhana, mudah diakses, dan tidak menghambat pengguna.
“Karena tujuannya adalah melindungi para pengguna seluler, bukan membuat rumit dan membuat sulit hidup mereka, ya. Jadi, tolong betul-betul sistem dan teknologi yang digunakan memang mempermudah dan inklusif,” ujar dia.
Editor : Akbar SirinawaSumber : jawapos.com