Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cuma Dibebankan Rp 160 Juta, Target PAD Dispar Bima Turun Drastis

G
Penulis: Galih Mps❯
PENINGGALAN SEJARAH: Alan Malingi bersama keluarga berfoto di situs Wadu Pa’a, Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, belum lama. (ALAN MALINGI)
PENINGGALAN SEJARAH: Alan Malingi bersama keluarga berfoto di situs Wadu Pa’a, Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, belum lama. (ALAN MALINGI)

BIMA-Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Pariwisata (Dispar) Bima menurun tahun ini. Hanya Rp 160 juta lebih. Angka itu turun drastis jika dibanding target tahun 2021 lalu sebesar Rp 400 juta.


Sekretaris Dispar Bima Masykur beralasan penurunan target PAD  tahun 2022 ini karena beberapa faktor. Di antaranya,  selama pandemi Covid-19, minat wisatawan berkunjung ke objek wisata di wilayah Kabupaten Bima turun drastis. Sementara penerimaan PAD Dispar sebagian besar bersumber dari  sektor pariwisata. "Pengaruh Covid-19,  wisatawan yang berlibur ke destinasi wisata kita jauh berkurang,"  sebutnya.


Kendala lain, lambannya  penerapan Peraturan Daerah (Perda) retribusi yang baru. Saat ini Perda masih dikonsultasikan ke pemerintah provinsi dan pusat.


Perda tersebut salah satunya mengatur  tentang nominal retribusi bagi pengunjung objek wisata. Mulai dari wisatawan domestik maupun mancanegara.


"Bagi wisatawan lokal tarif masuk ditentukan Rp  5 ribu per orang. Sementara mancanegara Rp 10 ribu per orang," beber alumni UGM ini.


Perda tersebut diharapkan bisa diberlakukan pada triwulan kedua atau sekitar April mendatang. Sehingga penerimaan PAD bisa digenjot.


"Saat ini kami masih gunakan Perda lama. Dengan tarif per orang Rp 2.000,  berlaku untuk  semua wisatawan yang berkunjung," sebutnya.


Jika Perda baru  belum bisa diterapkan hingga akhir tahun 2022, Masykur pesimis  Dispar  bisa memenuhi  target PAD yang dipatok.


Untuk PAD 2022 ini telah ditetapkan target untuk beberapa titik objek wisata  di Bima. Museum Asi Mbajo ditargetkan  Rp 28 juta, Pasanggrahan Oi Wobo Wawo Rp 10,6 juta,  situs Wadu Pa'a Rp 6 juta.


Kemudian Taman Wisata Oi Marai di Kecamatan Tambora Rp 15 juta, Taman Kalaki Rp 25 juta, Uma Lengge Rp 12 juta, dan Pantai Lariti Rp 40 juta. "Termasuk hasil sewa aset milik daerah di Kalaki Rp 30 juta," tambah dia. (jul/r8)


Advertisement
Advertisement
Editor : Galih Mps
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

  Dilema Jagung di Lereng Gunung Bima Dompu, Dachlan Leo Dorong Solusi Wisata Diversifikasi Ekonomiy

Dilema Jagung di Lereng Gunung Bima Dompu, Dachlan Leo Dorong Solusi Wisata Diversifikasi Ekonomiy

Fenomena alih fungsi kawasan hutan menjadi lahan pertanian jagung di wilayah Bima-Dompu kini menempatkan pemerintah dan masyarakat dilematis

Guru PPPK Paro Waktu di Bima Diduga Telantarkan Anak-Istri Demi Siswi SMA

Guru PPPK Paro Waktu di Bima Diduga Telantarkan Anak-Istri Demi Siswi SMA

Dugaan penelantaran rumah tangga menyeret seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Donggo

RSUD Kota Bima Kembali Layani Pasien BPJS, Aji Man Ingatkan Nakes Harus Ramah dan Tak Diskriminatif

RSUD Kota Bima Kembali Layani Pasien BPJS, Aji Man Ingatkan Nakes Harus Ramah dan Tak Diskriminatif

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima kembali menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Bima.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer