LombokPost-Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial AN, 37 tahun, dan EL, 33 tahun, ditangkap bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.
"Pasutri ini menjalankan aksi Oktober lalu," kata Kapolsek Rasanae Barat AKP Suratno, Senin (17/11).
Keduanya mencuri sepeda motor korban Irfan Kurniawan, 32 tahin, warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Saat kejadian, korban menginap di rumah rekannya, Dedi Setiadi Oktadianto. Dia memarkir sepeda motor Honda Scoopy bernopol EA 5902 SV di teras rumah.
“Paginya korban sempat mengecek motornya dan masih ada. Namun ketika bangun kembali pukul 09.00 Wita, motornya sudah hilang,” kata Suratno.
Korban kemudian melapor ke Polsek Rasanae Barat dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 15 juta. Hasil penyelidikan mengungkap modus unik yang dilakukan pelaku.
Pelaku EL yang disebut berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK), mendekati korban. Dia memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil kunci kontak sepeda motor. "Kunci tersebut kemudian diberikan secara diam-diam kepada suaminya, AN," jelas dia.
Pelaku AN kemudian mengambil motor pada waktu yang dianggap aman dan menyembunyikannya di rumah mereka di Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda.
Pada Minggu (16/11), sekitar pukul 20.00 Wita Tim Opsnal yang tengah berpatroli menemukan AN mengendarai sepeda motor tersebut di sekitar Kelurahan Tanjung.
BimaBaca Juga: Pengumuman Tiga Besar Calon Sekda Kota Bima Tunggu Rekomendasi BKN
Pelaku pun langsung diamankan tanpa perlawanan.
"Dalam pemeriksaan awal, AN mengakui aksi pencurian dan menyebut bahwa istrinya berperan sebagai pengambil kunci," sebut dia.
Berdasarkan informasi itu, polisi menangkap EL di Kelurahan Santi. EL kemudian mengungkap bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan di wilayah Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan barang bukti satu unit Honda Scoopy tersebut.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini ditahan di Polsek Rasanae Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Jelo Sangaji