Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bentrokan Kelompok Pemuda di Lambu Bima, Dua Orang Terluka, Tiga Pelaku Pemanahan Ditangkap

M Islamuddin • Minggu, 22 Maret 2026 | 21:20 WIB

Anggota Polres Bima Kota berjaga di perbatasan Desa Soro dan Melayu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Minggu (22/3). (Dok Polres Bima Kota)
Anggota Polres Bima Kota berjaga di perbatasan Desa Soro dan Melayu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Minggu (22/3). (Dok Polres Bima Kota)

 

LombokPost - Tim gabungan Polres Bima Kota menangkap tiga terduga pelaku pemanahan yang menjadi pemicu perkelahian antar warga Desa Melayu dan Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Penangkapan tersebut dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Sementara itu, tiga terduga lainnya masih dalam proses pencarian.

Adapun tiga pelaku yang telah diamankan berinisial DE alias Deden, 20 tahun, SU alias Didi, 26 tahun, dan FE, 24 tahun, yang saat ini telah diamankan di Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Bentrokan pemuda antar desa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan Lintas Lambu–Sape, tepatnya di wilayah Desa Soro dan Desa Melayu, Kecamatan Lambu, Minggu (22/3).

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto menegaskan, pihaknya bersama personel gabungan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian guna meredam konflik antar warga.

“Personel gabungan Polres Bima Kota segera mendatangi tempat kejadian untuk mengendalikan situasi dan mencegah konflik meluas,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, dua orang warga mengalami luka, yakni Kisno, 24 tahun, warga Desa Melayu. Dia mengalami luka robek pada mata kaki kanan. Sedangkan Arif Rahman alias Arif, 20 tahun, warga Desa Soro, yang mengalami luka robek pada bagian punggung kaki kanan.

Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang, dua buah ketapel panah, serta tiga anak panah.

"Sementara itu, tiga terduga lainnya yakni ONA, Sulaiman alias Leman, serta dua orang lainnya yang belum diketahui identitasnya, masih dalam pencarian oleh personel gabungan," ujar Kapolres.

Berdasarkan kronologis kejadian, peristiwa bermula saat korban bersama beberapa rekannya sedang duduk di depan rumah warga di Desa Melayu. Tiba-tiba datang sekelompok orang yang dipimpin DE alias Deden bersama beberapa rekannya sambil membawa senjata tajam dan melakukan pengancaman.

 

Pada saat bersamaan, dua pelaku lainnya yang membawa panah langsung melakukan penyerangan terhadap korban dan teman-temannya hingga menyebabkan korban mengalami luka.

Setelah melakukan aksi tersebut, para pelaku melarikan diri dan sempat dikejar oleh warga hingga ke arah Dusun Bombay. Situasi sempat diredam oleh anggota Polsek Lambu yang berada di lokasi.

Namun sekitar 20 menit kemudian, situasi kembali memanas saat salah satu pihak kembali mendatangi warga dengan membawa senjata tajam, sehingga memicu aksi saling serang antara kedua kelompok warga.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri serta terus melakukan upaya pengamanan guna mencegah konflik susulan.

Polres Bima Kota juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian, demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

"Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Editor : Jelo Sangaji
#Pemanahan #bentrokan #Polres Bima Kota #Lambu #Bima