Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Baru Nikah, Dua Hari Sudah Bercerai

Administrator • Rabu, 19 Februari 2020 | 10:20 WIB
GIRI MENANG- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lombok Barat tingginya jumlah janda di Lobar.

"Jumlahnya sekitar 33 ribu. Itu berdasarkan data perubahan KK dan KTP yang dulu status KTP-nya masih kawin sekarang berubah menjadi cerai hidup atau cerai mati," jelas Kepala Disdukcapil Lobar H Muridun kepada wartawan, kemarin.

Data ini didapatkan Dukcapil Lobar dari DP3AP2KB. Bahkan Muridun membeberkan banyak perempuan yang juga saat mengurus akta anaknya, justru tidak tahu siapa bapaknya. Sebagian besar adalah perempuan yang menjadi TKW di Negara Timur Tengah dan pulang membawa anak. "Mereka mengaku ayahnya meninggal perang saat merantau," tuturnya.

Selain itu, banyaknya janda di Lobar akibat angka pernikahan usia anak di Lobar yang masih tinggi. "Ada yang kami dampingi anak baru nikah dua hari langsung cerai," tutur Ketua Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) Kediri Suci Apriani pada Lombok Post, kemarin (17/2).

Perceraian disinyalir akibat ketidaksiapan mental pasangan tersebut untuk menjalani kehidupan rumah tangga. Mereka menikah hanya dorongan nafsu semu tanpa memikirkan dampaknya.

Syukurnya, Suci, sapaannya menuturkan saat ini kesadaran masyarakat terkait dampak pernikahan usia anak mulai membaik. Dulunya masyarakat menganggap kasus pernikahan usia anak tidak penting. Itu menjadi hak masing-masing orang dan tidak perlu ada yang turut campur.

Namun seiring waktu, semua pihak kini mulai lebih peduli. Mereka berupaya mencegah hingga melaporkan jika terjadi kasus pernikahan usia anak.

"Dari yang semula di tahun 2018 kami nol laporan, di tahun 2019 itu ada empat laporan yang kami terima. Sekarang per Januari 2020 sudah enam laporan yang masuk," bebernya ditemui di sela-sela sosialisasi program Yes I Do di Hotel Jayakarta.

Ini artinya masyarakat semakin peduli dengan fenomena pernikahan usia anak. Dengan demikian, pihak di KPAD Kediri dan pemerintah desa bisa segera mengambil sikap untuk mencegah terjadinya pernikahan usia anak tersebut.

Project Manajer Yes I Do Budi Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah konsentrasi mencegah pernikahan usia anak sejak 2016 lalu. Tepatnya di empat desa yakni Kediri, Jagaraga, Sekotong Timur dan Lembar.

"Kami mengedukasi masyarakat memberikan pendampingan ke sekolah dan pembinaan kepada anak-anak agar memiliki visi masa depan," jelasnya.

Salah satu cara yang dilakukan untuk membina anak-anak adalah dengan mendorong dan mengarahkan mereka terjun ke dunia usaha. Misalnya membuat kerajinan hingga produk makanan ringan.

"Bukan keuntungan dari usahanya yang kita harapkan. Tapi bagaimana anak ini punya kegiatan positif yang menjadi pilihan selain menikah," jelasnya. (ton/r3) Editor : Administrator
#Janda NTB #jumlah perceraian di NTB #kawin kontrak #nikah dini #cerai #Perceraian #nikah anak #Janda Malaysia #Janda Lombok