Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

15 Sekolah Tak Punya Kepala, Pencairan Dana BOS di Mataram Terhambat

R
Kadis Pendidikan Kota Mataram HL Fatwir Uzali
Kadis Pendidikan Kota Mataram HL Fatwir Uzali

MATARAM-Sekitar 15 sekolah di Kota Mataram masih dijabat pelaksana tugas. Kondisi ini membuat pencairan dana BOS tak bisa dilakukan. ”Memang seharusnya sudah cair, tapi sampai sekarang belum ada sekolah yang mencairkan,”  kata Kadis Pendidikan Kota Mataram HL Fatwir Uzali, kemarin.


Pencairan dana BOS membutuhkan SK dari wali kota. Tapi itu hanya boleh diusulkan oleh kepala sekolah (kasek) definitif. Bukan, pelaksana tugas. ”Hambatannya sekarang itu. Jadi saya berharap pemkot bisa segera melantik kasek definitif ini,” tuturnya.


Tahun ini terdapat peningkatan dana BOS. Per siswa di tingkat SD mendapat Rp 900 ribu per tahun. Sementara siswa SMP menerima Rp 1,1 juta per tahunnya. Selain itu, transfer dana BOS langsung ke rekening sekolah.


Pola ini diakui Fatwir memangkas alur birokrasi. Membuat pencairan tak lagi ribet. Hanya saja, di sisi lain, sekolah harus sangat hati-hati dalam penggunannya. ”Gunakan untuk kepentingan pendidikan, sesuai juklak juknis,” pesannya.


Fatwir menyebut transfer dana BOS ke sekolah memiliki risiko tinggi. Rentan terjadi penyalahgunaan. Untuk itu, Disdik tetap memberi atensi lebih. Melakukan pengawasan, bimbingan, pengarahan hingga monitoring.


”Jadi segala sesuatu tentang pelaksanaan penerimaan BOS, itu tetap dalam kendali Disdik,” ujarnya.


Adanya juklak juknis, membuat kasek tak bisa bermain-main. Apalagi mencoba mengutak-atik penggunaan dana BOS di luar kepentingan pendidikan.


Misalnya, tidak boleh membeli untuk pakaian seragam; membangun fisik berat seperti kelas atau toilet sekolah. Tidak juga boleh untuk pelesiran anak sekolah hingga membeli saham. Termasuk dipinjam untuk kepentingan pribadi dan orang lain.


Fatwir menyebut, sebelum pencairan, Disdik Kota Mataram bakal melakukan bimbingan teknis. Bagaimana menggunakan, mempertanggungjawabkan, hingga membuat laporan dana BOS. Sehingga tidak ada lagi kasek yang salah menggunakan dana tersebut.


”Kalau memang ada yang berani menanggung risiko (hukum), silakan saja,” tandas Fatwir.


Dana BOS sudah pantas menjadi atensi Disdik Kota Mataram. Apalagi pada tahun lalu Inspektorat Kota Mataram menerima laporan mengenai dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS.


Ada dua laporan mengenai dana BOS di tingkat SD dan SMP. Terkait dengan pengerjaan fisik. Mengenai pelaporan tersebut, Inspektur Inspektorat Kota Mataram Lalu Alwan Basri menyebut mengapresiasi langkah proaktif dari masyarakat.


”Yang lapor ini kan masyarakat. Dan itu tetap kita tindaklanjuti,” kata Alwan. (dit/r3)


Advertisement
Advertisement
Editor : Redaksi Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Sekolah Penerima BOS Diminta Siapkan Dana Pendamping, Dikbud KSB Bantah Tetapkan Angka 20 Persen

Sekolah Penerima BOS Diminta Siapkan Dana Pendamping, Dikbud KSB Bantah Tetapkan Angka 20 Persen

Sejumlah sekolah penerima Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) 2026 di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengaku diminta menyiapkan dana

Hitung Kerugian Negara, Inspektorat NTB Periksa Fisik Proyek Dana BOS SMAN 1 Woha

Hitung Kerugian Negara, Inspektorat NTB Periksa Fisik Proyek Dana BOS SMAN 1 Woha

Tim auditor Inspektorat NTB turun langsung ke SMAN 1 Woha, Kabupaten Bima. Mereka melakukan pemeriksaan fisik terkait dugaan penyalahgunaan

Jaksa Genjot Periksa Saksi Kasus Korupsi Dana Bos Tiga SLB di Bima

Jaksa Genjot Periksa Saksi Kasus Korupsi Dana Bos Tiga SLB di Bima

Penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tiga Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Bima masih terus

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer