Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Semua Pejabat Pemprov NTB Sudah Lapor LHKPN, Ini Harta Gubernur dan Wagub

R
Penulis: Rury Anjas Andita❯
H Ibnu Salim
H Ibnu Salim
MATARAM-Sebanyak 1.192 pejabat Pemprov NTB telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk periode pelaporan tahun 2021. ”Sudah 100 persen. Termasuk pimpinan daerah,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Nasir, Senin (28/3).

Pelaporan 100 persen untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tercapai di 28 Maret. Tiga hari sebelum tenggat pelaporan yang diminta KPK.

Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim mengatakan, pelaporan LHKPN merupakan kewajiban. Sehingga diharapkan pejabat pemprov secara sadar bisa menjalankan itu, tanpa harus didahului dengan peringatan.

”Ini kan lebih kepada kewajiban yang secara berkelanjutan. Sama seperti kita melaksanakan tugas keseharian,” kata Ibnu.

Ketidakpatuhan penyampaian LHKPN bisa berujung pada sanksi administratif. Terutama terhadap pejabat maupun staf yang lalai melaporkan. Hanya saja, Ibnu menyebut pendekatan dengan pemberian sanksi tidak dikedepankan dalam kepatuhan pelaporan.

Ia mengatakan, LHKPN menjadi kesadaran dari masing-masing penyelenggara negara. Untuk menunaikan salah satu kewajiban sebagai aparatur sipil negara (ASN). Kepatuhan dalam LHKPN sekaligus sebagai peran aktif langsung terhadap dukungan penyelenggaraan negara yang bersih, bebas dari KKN.

”Bisa kita sebut lalai, kalau dia terlambat terus melaporkan. Padahal sudah ada pemberitahuan,” tuturnya.

Katanya, yang penting dalam LHKPN adalah komitmen dari pimpinan masing-masing perangkat daerah. Dengan harapan Kepala OPD bisa melakukan pemantauan dan mengingatkan pejabat di bawahnya, bahwa pelaporan LHKPN merupakan kewajiban.

”Yang jadi pimpinan di instansi juga jangan sampai lupa untuk melaporkan LHKPN-nya,” sebut Ibnu.

Dari data LHKPN di KPK, Gubernur NTB H Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Hj Sitti Rohmi Djalilah telah melaporkan harta kekayaannya. Gubernur Zul dalam laporan terbarunya memasukkan harga kekayaan sebesar Rp 6.453.300.395. Status pelaporan LHKPN Zul masih dalam proses verifikasi KPK untuk tahun laporan 2021.

Di laporan terbarunya harta kekayaan Zul bertambah sebanyak Rp 261 juta. Jika dibandingkan dengan laporan LHKPN untuk periode tahun laporan 2020, Zul melaporkan kekayaannya sebanyak Rp 6.191.335.900.

Sementara Wagub Sitti Rohmi Djalilah, kekayaannya bertambah sekitar Rp 1,79 miliar. Dalam laporan LHKPN terakhirnya, harta kekayaan Rohmi mencapai Rp 32.899.766.335. Adapun di pelaporan LHKPN periodik 2020, kekayaan Rohmi berada di angka Rp 31.102.245.448. (dit/r5)

Advertisement
Advertisement
Editor : Rury Anjas Andita
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

KPK Panggil Mantan Penjabat Sekda Lobar dan Lima Saksi Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif LAZ

KPK Panggil Mantan Penjabat Sekda Lobar dan Lima Saksi Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif LAZ

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Penjabat Sekda Lobar beserta lima saksi lainnya terkait dugaan kasus korupsi Lalu Ahmad Zaini.

Dugaan Korupsi Cukai, KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng

Dugaan Korupsi Cukai, KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor Bea Cukai di Jawa Tengah pada Jumat (30/10). Langkah hukum ini dilakukan untuk men

Dugaan Korupsi Bea Cukai, KPK: Kerugian Negara Tembus Triliunan Rupiah

Dugaan Korupsi Bea Cukai, KPK: Kerugian Negara Tembus Triliunan Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuanga

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer