Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Semua Pejabat Pemprov NTB Sudah Lapor LHKPN, Ini Harta Gubernur dan Wagub
R
Penulis: Rury Anjas Andita❯

Pelaporan 100 persen untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tercapai di 28 Maret. Tiga hari sebelum tenggat pelaporan yang diminta KPK.
Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim mengatakan, pelaporan LHKPN merupakan kewajiban. Sehingga diharapkan pejabat pemprov secara sadar bisa menjalankan itu, tanpa harus didahului dengan peringatan.
”Ini kan lebih kepada kewajiban yang secara berkelanjutan. Sama seperti kita melaksanakan tugas keseharian,” kata Ibnu.
Ketidakpatuhan penyampaian LHKPN bisa berujung pada sanksi administratif. Terutama terhadap pejabat maupun staf yang lalai melaporkan. Hanya saja, Ibnu menyebut pendekatan dengan pemberian sanksi tidak dikedepankan dalam kepatuhan pelaporan.
Ia mengatakan, LHKPN menjadi kesadaran dari masing-masing penyelenggara negara. Untuk menunaikan salah satu kewajiban sebagai aparatur sipil negara (ASN). Kepatuhan dalam LHKPN sekaligus sebagai peran aktif langsung terhadap dukungan penyelenggaraan negara yang bersih, bebas dari KKN.
”Bisa kita sebut lalai, kalau dia terlambat terus melaporkan. Padahal sudah ada pemberitahuan,” tuturnya.
Katanya, yang penting dalam LHKPN adalah komitmen dari pimpinan masing-masing perangkat daerah. Dengan harapan Kepala OPD bisa melakukan pemantauan dan mengingatkan pejabat di bawahnya, bahwa pelaporan LHKPN merupakan kewajiban.
”Yang jadi pimpinan di instansi juga jangan sampai lupa untuk melaporkan LHKPN-nya,” sebut Ibnu.
Dari data LHKPN di KPK, Gubernur NTB H Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Hj Sitti Rohmi Djalilah telah melaporkan harta kekayaannya. Gubernur Zul dalam laporan terbarunya memasukkan harga kekayaan sebesar Rp 6.453.300.395. Status pelaporan LHKPN Zul masih dalam proses verifikasi KPK untuk tahun laporan 2021.
Di laporan terbarunya harta kekayaan Zul bertambah sebanyak Rp 261 juta. Jika dibandingkan dengan laporan LHKPN untuk periode tahun laporan 2020, Zul melaporkan kekayaannya sebanyak Rp 6.191.335.900.
Sementara Wagub Sitti Rohmi Djalilah, kekayaannya bertambah sekitar Rp 1,79 miliar. Dalam laporan LHKPN terakhirnya, harta kekayaan Rohmi mencapai Rp 32.899.766.335. Adapun di pelaporan LHKPN periodik 2020, kekayaan Rohmi berada di angka Rp 31.102.245.448. (dit/r5)
Advertisement
Advertisement
Lombok PostIkuti
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Artikel Terkait
Advertisement
Berita Terkini
Advertisement
Advertisement




