Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pesan Ketua Muhammadiyah NTB: Tetap Jaga Tasamuh

W
Penulis: Wahyu Prihadi❯
Photo
Photo
MATARAM-Sejumlah umat muslim di Indonesia hari ini melaksanakan hari raya Idul Fitri. Perbedaan ini terjadi karena didasari oleh perbedaan metode penghitungan. “Ini rahasia alam yang bisa kita lihat dengan kecanggihan teknologi saat ini. Itu lebih predictable,” jelas Falahudin, ketua Muhammadiyah NTB.

 

Menurutnya, perbedaan pendapat terkait tanggal idul fitri ini bukanlah menjadi masalah. Justru inilah momentum umat muslim untuk saling bertasamuh, dan toleransi dengan sesama. “Ini kan hanya perbedaan seremonial beribadah yang setahun sekali, itu tidak masalah. Bahkan kita juga sudah sering memiliki perbedaan dalam ritual keagamaan lainnya, dan itu lumrah,” katanya.

 

Sholat Idul Fitri di Mataram oleh Muhammadiyah dipusatkan di sejumlah titik. Seperti di Masjid Darul Arqam Batu Ringgit, Universitas Muhammadiyah Mataram dan Jalan Anyelir. (cr-chi/r9)

Advertisement
Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Suara Adzan dari Ponsel Penumpang Picu Pendaratan Darurat Pesawat di AS, Ini Kronologinya

Suara Adzan dari Ponsel Penumpang Picu Pendaratan Darurat Pesawat di AS, Ini Kronologinya

Pesawat Southwest Airlines mendarat darurat setelah suara adzan dari ponsel penumpang memicu kesalahpahaman. FBI memastikan tak ada ancaman

Surat Terbuka Muhammadiyah Desak Azerbaijan Tak Halangi Pemakaian Jilbab di Sekolah

Surat Terbuka Muhammadiyah Desak Azerbaijan Tak Halangi Pemakaian Jilbab di Sekolah

Pimpinan Pusat Muhammadiyah melayangkan surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev, menyusul pemberlakuan

Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Berlabel Nonhalal, Ini Respons BPJPH

Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Berlabel Nonhalal, Ini Respons BPJPH

Muhammadiyah mendorong rokok dan vape diberi label nonhalal. BPJPH menyebut statusnya masih terkait mekanisme fatwa MUI.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer