Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Giliran Kasek SMKN 1 Bayan Diperiksa Dugaan Korupsi DAK Dinas Dikbud NTB

H
Penulis: Harli Arl❯

HADIRI PANGGILAN PENYIDIK: Kepsek SMKN 1 Bayan Andi Munif berjalan menuju lift saat hendak diperiksa di Kantor Kejati NTB, Kamis (5/2).
HADIRI PANGGILAN PENYIDIK: Kepsek SMKN 1 Bayan Andi Munif berjalan menuju lift saat hendak diperiksa di Kantor Kejati NTB, Kamis (5/2).


Advertisement

LombokPost-Penyelidikan dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB Tahun 2023 terus dikebut.

Para kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diperiksa secara marathon.

Kamis (5/2), giliran Kepala SMK 1 Bayan Andi Munif yang diperiksa. Dia datang kantor Kejati NTB sekitar pukul 09.00 Wita.

Advertisement

Andi terlihat menggunakan kemeja batik berwarna pink.

Dia menenteng tas berwarna coklat. Selanjutnya naik ke ruangan bidang Pidsus Kejati NTB.

Dia selesai diperiksa sekitar pukul 17.10 Wita. Saat ditanyakan media usai pemeriksaan, Andi enggan berkomentar.

Advertisement

"Tidak, tidak, tidak," kelit Andi sambil berjalan ke basement parkir kantor Kejati NTB.

Aspidsus Kejati NTB Zulkifli Said membenarkan adanya pemeriksaan.

"Masih kepala sekolah yang diperiksa," kata  Zulkifli.

Jaksa memeriksa sejumlah kepala sekolah karena mereka sebagai penerima manfaat atas program Dinas Dikbud NTB tahun 2023 melalui DAK.

"Kita dalami dulu dari kepala sekolah," bebernya.

Sebelumnya, jaksa juga sudah memeriksa sejumlah kepala SMK dari Lombok Timur (Lotim).

"Kasus ini masih lidik. Masih proses pendalaman," ujarnya.

Berdasarkan penelusuran Koran ini, anggaran DAK tahun 2023 mencapai Rp 42 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan alat praktik dan peraga siswa.

Pada pengadaan tersebut, masing-masing sekolah belum menerima alat tersebut, meskipun surat perintah membayar (SPM) telah terbit per 1 Desember 2023.

DAK juga digunakan untuk pembangunan fisik. Seperti ruang praktik siswa (RPS) di sejumlah SMK. Namun, pembangunannya molor dari waktu yang ditentukan yakni, 31 Desember 2023. 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Alokasi DAK Perpustakaan Dipangkas Jadi Rp 510 Juta

Alokasi DAK Perpustakaan Dipangkas Jadi Rp 510 Juta

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kota Mataram harus memutar otak.

Kejati NTB Beri Bocoran Kerugian Negara Kasus Korupsi Dana Banper LSMC 2023

Kejati NTB Beri Bocoran Kerugian Negara Kasus Korupsi Dana Banper LSMC 2023

Penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan pemerintah (Banper) event Lombok Sumbawa Motocross Competition (LSMC) tahun 2023

Kejati NTB Setop Penyidikan Kasus Korupsi Penyertaan Modal PT GNE, Ini Alasannya!

Kejati NTB Setop Penyidikan Kasus Korupsi Penyertaan Modal PT GNE, Ini Alasannya!

Kejati NTB menghentikan penyidikan dugaan korupsi penyertaan modal Pemprov NTB terhadap PT Gerbang NTB Emas (GNE).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer