Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jaksa Telusuri Kerugian Negara di Pengadaan Truk DLH Loteng

L
Penulis: Lombok Post Online❯

 

Kasi Intelijen Kejari Loteng I Made Juri Imanu jelaskan penyidik mulai menghitung kerugian negara dugaan korupsi pengadaan truk di Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah (Loteng).
Kasi Intelijen Kejari Loteng I Made Juri Imanu jelaskan penyidik mulai menghitung kerugian negara dugaan korupsi pengadaan truk di Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah (Loteng).

LombokPost - Penyidik mulai menghitung kerugian negara dugaan korupsi pengadaan truk di Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah (Loteng).


Advertisement

Perhitungan kerugian negara itu dilakukan untuk memperkuat unsur tindak pidana korupsinya.

Pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan auditor.

"Kami masih lakukan koordinasi dengan auditor," kata Kasi Intelijen Kejari Loteng I Made Juri Imanu, Kamis (30/10). 

Advertisement

Namun, Made Juri masih merahasiakan auditor yang akan digandeng untuk menghitung kerugian negara. Apakah dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat.

"Saya belum tahu itu, nanti saya tanyakan ke penyidiknya dulu," ujarnya. 

Advertisement

Sembari koordinasi, pihaknya juga penyidik sedang mengkoordinasikan dengan ahli, mulai dari ahli pidana dan lainnya. "Keterangan ahli sangat penting dalam penanganan perkara korupsi. Untuk memperkuat temuan hasil proses penyidikan," bebernya.

Hal itu sesuai dengan pasal 184 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Salah satu alat bukti yang sah secara hukum adalah keterangan ahli. "Kalau sebelumnya kami mengantongi dua alat bukti, bisa lebih kuat kedudukannya di persidangan nanti kalau ada tambahan keterangan ahli," bebernya.

Kasi Pidsus Kejari Loteng Bratha Hari Putra mengatakan, sejumlah saksi sudah diperiksa dalam kasus tersebut.

Mulai dari pejabat di DLH Loteng dan juga pihak ketiga atau penyedia CV Dodena. "Semua sudah kita periksa. Tinggal penambahan pemeriksaan ahli saja," kata Bratha.

Dari penelusuran informasi melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Loteng, pengadaan truk ini muncul dalam daftar lelang tahun 2021.

Nama paket yang tertera, belanja modal pengadaan dump truk (truk jungkit) dengan kapasitas 6 meter kubik untuk lokasi Pujut dan Praya, serta belanja modal pengadaan arm roll (truk dengan sistem hidrolik) berkapasitas 6 meter kubik untuk lokasi Pujut.

Pemenang lelang dari pengadaan barang di bawah satuan kerja DLH Lombok Tengah dengan pagu anggaran Rp 5,4 miliar tersebut, CV Dodena.

Perusahaan penyedia barang asal Kota Mataram ini muncul sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran Rp 5,12 miliar.

Bratha menyampaikan dari pengadaan tersebut tercatat ada 10 unit truk yang terdiri dari enam jenis truk jungkit dan empat jenis truk hidrolik.

Dari hasil penyidikan, seluruh unit di lapangan tercatat beroperasi dengan baik.

Persoalan hukum yang muncul perihal kelayakan dari unit tersebut.

"Kalau unitnya (kendaraan) memang beroperasi. Hanya saja, bisa kita katakan layak atau tidak? Panjang urutannya, dan pandangan penyidik tidak layak," ujarnya.

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

Perihal tujuan dari pengadaan tersebut, Bratha menyampaikan, 10 unit truk ini untuk sarana pengangkut sampah.

Saat gelaran pertama MotoGP di Mandalika, dinas tercatat mendaftarkan seluruh unit sebagai aset daerah.

"Disitu muncul PMH-nya (perbuatan melawan hukum," bebernya. 

Menurut jaksa, seluruh unit belum dapat dikatakan sebagai aset karena ada indikasi ketidaksesuaian spesifikasi.

Bahkan, ada dokumen kendaraan di antara 10 unit truk yang tidak lengkap secara administrasi perihal kelengkapan plat nomor kendaraan.

"Di situ muncul indikasi PMH-nya (perbuatan melawan hukum)," jelasnya. (arl/r5)

Advertisement
Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Dugaan Korupsi KONI Sumbawa Barat Diadukan ke Kejati NTB

Dugaan Korupsi KONI Sumbawa Barat Diadukan ke Kejati NTB

Pengelolaan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII NTB

Kejari Dompu Klarifikasi Rekanan Proyek Jembatan Jala-Nangasia Rp 11,18 Miliar

Kejari Dompu Klarifikasi Rekanan Proyek Jembatan Jala-Nangasia Rp 11,18 Miliar

Kejari Dompu mulai menindaklanjuti laporan dugaan korupsi pembangunan Jembatan Jala-Nangasia di Desa Jala, Kecamatan Hu'u.

Dugaan Korupsi Bea Cukai, KPK: Kerugian Negara Tembus Triliunan Rupiah

Dugaan Korupsi Bea Cukai, KPK: Kerugian Negara Tembus Triliunan Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuanga

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer