
LombokPost - Polresta Mataram bersama Polda NTB mengamankan 12 orang pemuda yang diduga terlibat dalam rangkaian aksi pembacokan di kawasan Jalan Udayana dan Punia, Kota Mataram. Tindakan kekerasan tersebut telah menelan korban jiwa, yakni Muhammad Gibran, 14 tahun, yang meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di RSUD Kota Mataram.
Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP, menyatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh terduga pelaku. "Hingga saat ini ada 12 orang kita amankan. Semua masih dalam proses pemeriksaan intensif," kata Dharma, Selasa (27/10).
Selain mengamankan belasan pemuda tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dari berbagai lokasi di wilayah Sesela, Gunungsari, dan Kecamatan Selaparang. Barang bukti yang diamankan meliputi empat buah celurit, satu parang, satu corbek, serta enam anak panah lengkap dengan ketapel besi.
Dharma menjelaskan, proses hukum terhadap 12 orang tersebut dipisahkan berdasarkan usia. Sebanyak tiga orang dewasa diperiksa oleh Unit Jatanras, sementara sisanya yang masih di bawah umur ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Berdasarkan keterangan sementara, komplotan tersebut diduga melakukan konvoi setelah mengonsumsi minuman keras pada Minggu (25/10) dini hari. Aksi kekerasan pertama tercatat terjadi di wilayah Punia sekitar pukul 00.00 Wita, menimpa korban berinisial DM yang menderita luka sayatan di bagian pinggang.
Empat jam berselang, insiden serupa kembali terjadi di Jalan Udayana, tepatnya di depan toko baju Boxi. Korban Muhammad Gibran dan dua rekannya yang berbonceng tiga dipepet oleh orang tidak dikenal hingga terjatuh, sebelum akhirnya korban menerima serangan fatal dari kelompok tersebut.
Baca Juga: Korban Kriminal Udayana Tak Tercover BPJS Dewan Nyayu Dorong Penggalangan Bantuan dan Penambahan CCT
Menanggapi adanya korban jiwa, kepolisian menegaskan akan menerapkan pasal dengan ancaman hukuman berat bagi para pelaku yang terbukti bersalah. "Semua akan kita proses sesuai hukum berlaku. Kita tindak tegas," ujar Dharma menanggapi kemungkinan penerapan sanksi maksimal.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





