Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kasus Anak vs Ibu Kandung : Mahsun Diduga Palsukan Tanda Tangan Inaq Kalsum

Administrator • Selasa, 7 Juli 2020 | 17:46 WIB
CURHAT: Kalsum (kiri) didampingi adiknya Amaq Ramli (kanan) saat berkeluh kesah di Dusun Buntage, Desa Giri Sasak, Kuripan, Lombok Barat, Senin (29/6). (Dedi/Lombok Post)
CURHAT: Kalsum (kiri) didampingi adiknya Amaq Ramli (kanan) saat berkeluh kesah di Dusun Buntage, Desa Giri Sasak, Kuripan, Lombok Barat, Senin (29/6). (Dedi/Lombok Post)
MATARAM-Inaq Kalsum tetap melaporkan balik anak kandungnya, Mahsun ke Polda NTB. ”Kita laporkan bukan saja mengenai penggelapan harta warisan. Tetapi, kita juga akan laporkan mengenai pemalsuan tanda tangan,” kata L Anton Hariawan selaku penasihat Inaq Kalsum, Minggu (6/7).

Yang baru dilaporkan ke Ditreskrimum Polda NTB hanya kasus penggelapan pembagian harta warisan. ”Sedangkan laporan pemalsuan tanda tangan masih kita rancang,” jelasnya.

Mahsun diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Inaq Kalsum. Tak ingin kasus itu berlanjut ke ranah hukum sehingga, pihak Kepala Dusun (Kadus) mendamaikan persoalan tersebut. ”Perdamaian yang dilakukan itu disertai dengan surat pernyataan,” bebernya.

Nah, dalam surat pernyataan perdamian itu ditandatangani oleh kedua belah pihak. Yakni, Inaq Kalsum, Mahsun, dan Kadus.

Namun, saat mediasi perdamaian itu, Inaq Kalsum tidak pernah merasa menandatangani surat apapun. ”Diduga Mahsun yang telah menandatangani surat pernyataan perdamaian yang mengatasnamakan Inaq Kalsum ini,” ujarnya.

”Buktinya, tandatangan Inaq Kalsum dengan di surat pernyataan perdamaian itu berbeda. Kalau tandatangan Inaq Kalsum itu hanya coretan biasa. Tetapi, di surat pernyataan perdamaian itu menyerupai angka delapan. Ini jelas pemalsuan tandatangan,” ungkapnya.

Inaq Kalsum kerap dianiaya Mahsun. Beberapa bekas lebam masih terlihat ditubuhnya. ”Bahkan telinganya bermasalah. Sehingga, Inaq Kalsum ini pendengarannya terganggu,” bebernya.

Tetapi, tidak mungkin kasus penganiayaannya bakal dilanjutkan. Karena, harus menunggu visum terlebih dahulu baru bisa memperkuat bukti penganiayaannya. ”Jika sudah lama seperti ini susah membuktikan kasus penganiayaan. Sehingga, kita laporkan dugaan pemalsuan tanda tangan,” ungkapnya.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata mengaku tetap akan menindaklanjuti laporannya. Namun, sejauh ini pihaknya belum menerima laporannya. ”Silakan saja melapor. Nanti kita pelajari,” kata Hari.

Pihaknya nanti akan mempelajari laporannya. Apakah dari laporan itu ada perbuatan melawan hukumnya atau tidak. ”Nanti kita lihat. Saya belum bisa berkomentar banyak, karena laporannya belum saya terima,” ungkapnya.

”Yang pasti, setiap laporan yang masuk tetap akan diterima. Namun, harus dipelajari terlebih dahulu,” kata dia.

Diketahui, mencuatnya persoalan itu berawal dari laporan Mahsun sebagai anak melaporkan Inaq kandungnya sendiri, Kalsum  ke Polres Lombok Tengah  (Loteng). Inaq Kalsum dilaporkan mengenai dugaan penggelapan sepeda motor.

Hingga kasus tersebut berlanjut ke Polda NTB. Inaq Kalsum pun tak ingin mengendorkan laporan karena menganggap sikap Mahsun sudah terlalu kelewatan.  (arl/r2) Editor : Administrator
#polda ntb #Anak Laporkan Ibu Kandung #Inaq Kalsum