Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pria Tua Pelaku Pembunuhan di Lobar Terancam Hukuman Mati

Administrator • Sabtu, 26 Maret 2022 | 10:01 WIB
Iptu I Made Dharma. (HABIBUL ADNAN/LOMBOK POST)
Iptu I Made Dharma. (HABIBUL ADNAN/LOMBOK POST)
MATARAM-Pria tua pelaku pembunuhan di Dusun Datar, Desa Bengkel, Lombok Barat (Lobar) berinisial R terancam hukuman mati. Pria 71 tahun itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. ”Karena pelaku membawa sajam dari rumahnya dengan tujuan membunuh mantan istrinya,” kata Kasatreskrim Polres Lobar Iptu Made Dharma Y.P, Jumat (25/3).

Satreskrim Polres Lobar telah menerima hasil otopsi korban berinisial M, 50 tahun. Berdasarkan keterangan dokter terdapat dua luka tusukan senjata tajam (sajam) pada tubuh korban.

”Tusukannya di bagian leher dan di bagian tengah yang mengenai tulang rusuk,” kata Made Dharma.

Ada juga bekas luka di jari tangan kiri. Diduga, sebelum dibunuh korban sempat melakukan perlawanan.

Diketahui kasus pembunuhan itu terjadi  Senin (21/3) malam lalu. Setelah membunuh mantan istrinya berinisial M, 50 tahun, pelaku R, 71 tahun, pulang ke rumahnya dan berupaya melakukan bunuh diri.

”Sampai saat ini pelaku masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara,” kata Made Dharma.

Penyidik sempat memeriksa R. Namun kesehatannya drop lagi. “Pelaku sudah mengakui perbuatannya,” katanya.

Kepada polisi R mengaku motif melakukan pembunuhan bukan saja karena cemburu mantan istrinya itu akan menikah. Melainkan ada persoalan utang piutang. ”Ada sisa utang yang belum dibayar (oleh mantan istrinya) namun dibebankan kepadanya. Itu juga yang membuat pelaku emosi,” bebernya.

Lalu dia menyelinap masuk ke dalam rumah korban melalui atap. Membawa sajam jenis parang dari rumahnya. ”Pelaku langsung menusuk korban hingga meninggal dunia,” katanya. (arl/r1)  Editor : Administrator
#Lombok Barat #Dusun Datar #pembunuhan