Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Meresahkan, Polisi Bubarkan Preman di Labuapi, Satu Diamankan

A
Penulis: Administrator❯
BERANTAS PREMANISME: Anggota Polsek Labuapi membubarkan beberapa orang yang diduga melakukan aksi premanisme di salah satu ritel modern di wilayah hukum Polsek Labuapi, Sabtu malam (12/6/2021). (IST/Lombok Post)
BERANTAS PREMANISME: Anggota Polsek Labuapi membubarkan beberapa orang yang diduga melakukan aksi premanisme di salah satu ritel modern di wilayah hukum Polsek Labuapi, Sabtu malam (12/6/2021). (IST/Lombok Post)
MATARAM-Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo untuk memberantas aksi premanisme ditindaklanjuti di daerah. Sabtu malam (12/6/2021), tim patroli Polsek Labuapi, Lombok Barat, membubarkan sejumlah orang yang diduga melakukan aksi premanisme di depan ritel modern kawasan Jerneng, Desa Bagek Polak.

“Kita melakukan patroli untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Kapolsek Labuapi Iptu Agus Priyo Wahono, Minggu (13/6/2021).

Satu dari beberapa orang yang dibubarkan dalam operasi itu diamankan. Pria berinisial SF, 42 tahun itu diduga melakukan aksi premanisme. Modusnya menjadi juru parkir dengan meminta uang kepada pengunjung ritel modern. “Dia melakukan parkir liar. Padahal, pihak ritel tidak pernah memungut parkir kepada pengunjung,” jelasnya.

Saat polisi datang, SF sedang duduk sambil pesta miras bersama beberapa temannya di depan ritel modern tersebut. Kondisi itu meresahkan pengunjung. "Kita bubarkan tempat mereka melakukan pesta miras," ujarnya.

Menurut Agus, tindakan yang dilakukan sifatnya pembinaan. “Agar lebih bertanggung jawab untuk kenyamanan dan keamanan kendaraan pengunjung yang ditinggalkan saat berbelanja,” ujarnya.

Menurutnya, aksi premanisme ini berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Terutama dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. “Bila dilengkapi dengan seragam juru parkir dan dokumen yang jelas dari dinas terkait, tentunya akan mempersempit kesempatan pelaku kejahatan melakukan aksinya,” ujarnya.

Selanjutnya dilakukan pendataan terhadap terduga pelaku, dan diberikan pembinaan di Polsek Labuapi agar tidak melakukan kegiatan serupa. “Kita arahkan untuk melengkapi dokumen yang harus dipenuhi, sesuai dengan ketentuan dari dinas terkait, serta melaksanakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis di Polsek Labuapi,” katanya.

Agus menjelaskan kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan jajarannya. ”Diharapkan dengan dilakukannya tindakan ini, tidak ada keluhan masyarakat terkait parkir liar, dan lebih efektif dalam mencegah aksi kejahatan,” harap Agus.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan seluruh polda dan polres memberantas aksi premanisme. Masyarakat bisa memanfaatkan hotline 110 ketika mengetahui ada aksi premanisme. ”Silakan melapor ke hotline yang sudah tersedia. Kami akan tindak lanjuti,” kata Agus. (arl/r1)

Advertisement
Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Sinergi SPPG Karang Bongkot dan PIC Sekolah, Kunci Sukses Program MBG di Lombok Barat

Sinergi SPPG Karang Bongkot dan PIC Sekolah, Kunci Sukses Program MBG di Lombok Barat

Di bawah naungan Yayasan Batu Emas, SPPG Karang Bongkot bangun model kerja kolaboratif bersama para PIC di setiap sekolah penerima manfaat.

Aksi Srikandi PLN Edukasi Warga Lombok Barat soal Bahaya Listrik di Momen Sumpah Pemuda

Aksi Srikandi PLN Edukasi Warga Lombok Barat soal Bahaya Listrik di Momen Sumpah Pemuda

Peringati Sumpah Pemuda, Srikandi PLN UPT Mataram edukasi warga Kuranji soal pentingnya menjaga jarak aman dari jaringan transmisi listrik.

Komisi II Soroti Rencana DPMPTSP Lobar Bekukan izin Kafe Senggigi Pasca Razia Penyalahguna Narkoba

Komisi II Soroti Rencana DPMPTSP Lobar Bekukan izin Kafe Senggigi Pasca Razia Penyalahguna Narkoba

Anggota Komisi II DPRD Lombok Barat Munawir Haris mengingatkan pemerintah daerah agar lebih bijak dan profesional terkait pembekuan izin.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer