
LombokPost-Kabar baik bagi para Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Mataram tahun 2026. Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Mataram melakukan terobosan untuk mempercepat proses pemenuhan syarat istithaah kesehatan.
Jika tahun-tahun sebelumnya pemeriksaan seringkali terkendala antrean panjang di fasilitas kesehatan (faskes) tertentu, tahun ini jemaah diberikan kebebasan memilih tempat pemeriksaan.
Kepala Dikes Kota Mataram Emirald Isfihan mengungkapkan, langkah ini diambil berdasarkan evaluasi mendalam dari pelaksanaan musim haji sebelumnya. Dulu, penumpukan jemaah di satu faskes rujukan menjadi titik hambat utama yang membuat penyelesaian status istithaah berlarut-larut.
“Kita belajar dari pengalaman. Dulu jemaah bersitegang dengan faskes karena rujukan terbatas. Sekarang, saya buat kebijakan membebaskan jemaah periksa di mana saja. Selama faskes tersebut memiliki dokter spesialis, laboratorium, dan radiologi yang memadai, hasilnya kami terima,” kata Emirald.
Kebijakan ini terbukti ampuh. Bahkan, Emirald menyebut ada jemaah yang membawa hasil pemeriksaan dari luar negeri. Pihak Dikes tetap mengakomodir hal tersebut dengan catatan tetap melalui verifikasi fisik.
“Kami konfirmasi antara hasil lab dengan kondisi fisik jemaah. Jika sinkron dan memenuhi syarat, maka aman. Kemudahan ini yang membuat proses tahun ini jauh lebih cepat,” imbuhnya.
Hingga tahap kedua ini, progres istithaah kesehatan jemaah Kota Mataram menunjukkan angka yang menggembirakan.
Dari kuota 854 jemaah, tercatat sebanyak 871 orang telah menyelesaikan pemeriksaan, atau mencapai 102 persen. Kelebihan angka tersebut berasal dari jemaah cadangan yang disiapkan untuk mengantisipasi adanya jemaah reguler yang berhalangan berangkat.
Dari total jemaah yang diperiksa, hanya satu orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istithaah karena mengalami demensia berat.
“Hanya satu orang, perempuan, karena demensia berat. Selebihnya aman. Untuk penggantinya, itu nanti ranahnya Kementerian Agama,” jelasnya.
Menariknya, meski mayoritas dinyatakan istithaah, sekitar 70 persen jemaah masuk dalam kategori Risiko Tinggi (Risti). Hal ini didominasi oleh faktor usia dan penyakit bawaan.
Namun, Emirald menekankan, status Risti bukan hambatan untuk berangkat, melainkan alarm bagi petugas untuk memberikan pengawalan lebih ketat.
“Rata-rata Risti karena usia, dan mereka masuk kategori istithaah dengan pendampingan obat. Artinya, jemaah wajib membawa dan mengonsumsi obat-obatan rutin mereka selama di Tanah Suci. Semakin detail data Risti yang kita punya, semakin bagus persiapan kita mengawal mereka,” pungkasnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




