Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Tegaskan: Penertiban Manusia Silver Harus Disertai Pembinaan Permanen

Lalu Mohammad Zaenudin

Aksi manusia silver di perempatan jalan Sapta Marga, Kota Mataram beberapa waktu lalu.
Aksi manusia silver di perempatan jalan Sapta Marga, Kota Mataram beberapa waktu lalu.


LombokPost - Kota Mataram kembali diuji oleh fenomena sosial yang tak pernah benar-benar pergi. Ia hanya datang dan pergi, seperti musim. 


Advertisement

Kali ini, wajahnya adalah manusia silver—remaja-remaja yang mengecat tubuhnya, berdiri di persimpangan, menggantungkan hidup pada empati pengguna jalan. Bagi sebagian orang, ini sekadar gangguan lalu lintas. Bagi yang lain, ini cermin retak dari problem sosial yang lebih dalam.

“Ini seperti teori gula dan semut,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram Herman, Senin (12/1). 

Ia melihat persoalan ini bukan sebagai insiden sporadis, melainkan gejala berulang. Penertiban sudah sering dilakukan, satuan tugas sosial pernah bergerak, peringatan telah disampaikan. 

Namun ketika pengawasan mengendur, fenomena itu kembali. Mataram terlalu manis untuk diabaikan.

Sebagai ibu kota provinsi, pusat ekonomi, pendidikan, dan layanan, kota ini memiliki daya tarik yang kuat. Perputaran ekonomi tinggi, peluang terlihat lebih mudah diraih, dan rasa empati warga menjadi ruang yang—disadari atau tidak—menciptakan “pasar” bagi praktik-praktik bertahan hidup yang instan.

Advertisement

Kota ini menjadi magnet, bukan hanya bagi pencari kerja, tapi juga bagi mereka yang datang tanpa bekal keterampilan. Namun Herman menegaskan, negara tak boleh berhenti pada penertiban. 

Pemerintah kota, menurutnya, wajib hadir dengan solusi permanen. “Kami bukan anti manusia silver,” ujarnya.

Namun mereka harus ditertibkan dan dibina. Bina sosial disebut sebagai leading sector yang mesti kembali diaktifkan secara masif dengan patroli, koordinasi lintas OPD, dan penegakan aturan yang konsisten.

Persoalan ini kian kompleks ketika melibatkan remaja dan anak-anak. Ada irisan dengan isu eksploitasi anak, bahkan pengakuan sebagian pelaku mengonsumsi minuman keras untuk menumbuhkan keberanian sebelum turun ke jalan. 

“Di titik ini, fenomena sosial berubah menjadi persoalan hukum, kesehatan, dan perlindungan anak sekaligus,” papar politisi Gerindra ini.

Herman mengingatkan agar pemerintah tidak menyepelekan kekambuhan ini. Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan pembinaan. 

Jika para pelaku berasal dari luar daerah, koordinasi dengan pemerintah asal menjadi keharusan. Jika mereka warga ibu kota, maka tanggung jawab pemerintah kota lebih besar: menyediakan pelatihan keterampilan, membuka akses usaha, dan memastikan mereka memiliki jalan hidup yang lebih layak.

“Jangan sampai ini jadi contoh,” katanya. 

Fenomena yang dibiarkan akan ditiru, membesar, dan pada akhirnya membentuk citra buruk kota. Mataram, menurut Herman, harus tetap terbuka sebagai kota tujuan, tetapi keterbukaan itu mesti dibarengi pesan tegas.

“Datanglah dengan life skill, bukan sekadar harapan pada belas kasihan,” ujarnya. 

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Jukir Liar ATM Mataram: DPRD Minta Dishub Lakukan Uji Petik

Jukir Liar ATM Mataram: DPRD Minta Dishub Lakukan Uji Petik

Warga Mataram resah dengan jukir liar di gerai ATM. DPRD mendesak Dishub lakukan uji petik karena PAD parkir jauh dari target. Simak selengk

Belanja Mataram Naik Rp215 Miliar, Banggar Soroti Parkir dan Reklame

Belanja Mataram Naik Rp215 Miliar, Banggar Soroti Parkir dan Reklame

Belanja APBD Perubahan Kota Mataram 2026 naik jadi Rp1,92 triliun. Banggar DPRD soroti optimalisasi sektor parkir, reklame, hingga evaluasi.

Ada Insubordinasi? Dewan Herman Minta Kepsek yang Paksakan Ganti Bed Baru Ditertibkan!

Ada Insubordinasi? Dewan Herman Minta Kepsek yang Paksakan Ganti Bed Baru Ditertibkan!

Komisi IV DPRD Mataram sebut kepsek insubordinasi paksakan ganti bed sekolah, Disdik tegaskan murid lama tak wajib.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer