
LombokPost - Sebanyak 500 dokumen pengajuan santunan kematian warga hingga saat ini belum bisa dicairkan dan menumpuk di meja Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram. Mandeknya penyaluran dana santunan ini dipicu hasil evaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang mempersoalkan penempatan kode rekening anggaran program unggulan tersebut.
“Itu ada sekitar 500-an dokumen yang numpuk, kita dapat evaluasi dari Pemprov,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Muzakkir Walad, Selasa (7/4).
Ia mengatakan, ratusan berkas yang belum terbayar tersebut merupakan akumulasi pengajuan sejak tahun 2025 hingga Maret 2026. Meski anggaran sebesar Rp 700 juta telah tersedia, pihak Dinsos tidak berani melakukan eksekusi pembayaran sebelum ada kejelasan mengenai payung hukum yang disepakati oleh evaluator provinsi.
“Kami tidak berani eksekusi. Masalahnya bukan pada ketersediaan uang, tapi pada kode rekening Bansos yang dievaluasi oleh provinsi,” jelasnya.
Menurutnya, program santunan kematian sebesar Rp 500 ribu per ahli waris ini sebenarnya sudah berjalan stabil selama sepuluh tahun terakhir berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal). Selama ini, skema bantuan sosial (bansos) yang direncanakan dianggap sudah tepat karena kegiatannya telah terprogram, meski waktu kematian warga tidak dapat diprediksi.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




