Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Proyek Jalan Nuraksa-Batu Bolong Batal, Kemacetan di Mataram Belum Bisa Terurai

Sanchia Vaneka • Jumat, 13 Februari 2026 | 22:26 WIB
Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahning
Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahning

LombokPost - Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram untuk mengurai benang kusut kemacetan di jantung kota harus tertahan. Proyek pembukaan dan pelebaran jalan baru yang menghubungkan wilayah Nuraksa hingga Batu Bolong dipastikan tertunda. Penyebabnya, negosiasi pembebasan lahan antara pemerintah dan warga pemilik lahan menemui jalan buntu alias deadlock.

“Gagal ya tahun ini, karena pemilik lahan tidak setuju,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Lale Widiahning. 

Kondisi ini tentu menjadi kabar kurang sedap bagi pengguna jalan. Pasalnya, jalan baru tersebut diproyeksikan menjadi solusi jitu untuk memecah kepadatan kendaraan yang setiap hari krodit di simpang empat Pagesangan dan sepanjang Jalan Gajah Mada.

Baca Juga: PUPR Mataram Batasi Izin Reklame, Kota Dinilai Sudah Terlalu Padat 

Lale membeberkan, inti persoalan terletak pada perbedaan persepsi mengenai luasan lahan yang harus dibayar. Warga pemilik lahan bersikukuh meminta Pemkot Mataram membeli seluruh hamparan tanah milik mereka. Sementara, pemerintah hanya mengalokasikan anggaran untuk membebaskan lahan sesuai kebutuhan teknis jalan atau hanya per titik (spot-spot).

 “Tuntutan warga itu harus dibebaskan secara serempak dari ujung ke ujung. Kalau kita kan butuhnya hanya bagian yang terkena proyek saja,” jelasnya.

 Jika menuruti kemauan warga, anggaran daerah dipastikan bakal jebol. Padahal, Pemkot telah menyiapkan dana cukup besar, yakni Rp 5.011.583.000 khusus untuk lahan di jalur tersebut. Namun, nilai itu tidak akan cukup jika harus memborong seluruh sisa lahan milik warga yang tidak masuk dalam desain jalan.

Senada dengan itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram Ramayoga, menyebut pembahasan harga ini berlangsung sangat alot. Ia mencontohkan ilustrasi sederhana yang memicu mandeknya kesepakatan.

Baca Juga: IPPAT NTB Gelar Seminar Strategis Tingkatkan Profesionalisme PPAT

“Misalnya kita butuh di situ hanya 3 are, terus warga punya 10 are. Nah, kita disuruh bayar 10 are itu. Kan buat apa sisanya? Pemerintah tentu membayar sesuai kebutuhan saja,” tegasnya.

Ia menambahkan, penghitungan teknis sudah dilakukan oleh Dinas PUPR. Pola pembebasan lahan ini sebenarnya sama dengan yang dilakukan saat pelebaran Jalan Gajah Mada beberapa tahun silam. Namun, kerasnya tuntutan warga kali ini membuat pemerintah tak punya pilihan selain menarik diri sementara waktu.

“Kalau kita butuh lebarnya hanya 3 meter, masak harus bayar 10 meter? Sisanya yang 3,5 are atau 7 meter itu mau dipakai buat apa oleh pemerintah? Itu yang tidak bisa kita akomodir,” imbuhnya.  

Dampak dari penundaan ini sangat dirasakan pada tata kelola lalu lintas. Tanpa adanya jalan alternatif Nuraksa-Batu Bolong, beban kendaraan di Jalan Gajah Mada tidak akan berkurang.

Baca Juga: Groundbreaking ITSRC Unram di Lombok Timur, Wamendiktisaintek Stella Christie: Riset Harus Berdampak ke Masyarakat

Titik kemacetan di simpang Pagesangan diprediksi tetap akan menjadi langganan antrean panjang kendaraan, terutama pada jam berangkat dan pulang kantor.

Kendati demikian, Pemkot Mataram belum lempar handuk. Proyek ini tetap menjadi prioritas strategis. 

“Mudah-mudahan tahun depan bisa kita anggarkan lagi. Kami akan coba komunikasikan kembali dengan pendekatan yang berbeda,” tandasnya. 

 

Editor : Marthadi
#Jalan #Bale Mentaram #PUPR Mataram #Mataram #macet