Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPK: 51 Persen Kasus Korupsi di Indonesia Libatkan Pejabat Daerah

A
Penulis: Akbar Sirinawa❯
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. (KPK)
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. (KPK)

 


Advertisement

LombokPost-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan praktik suap di lingkungan pemerintahan daerah masih mendominasi kasus korupsi di Indonesia.

Data internal lembaga antirasuah menunjukkan 51 persen dari perkara yang ditangani berakar dari pejabat daerah, baik eksekutif maupun legislatif.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memaparkan angka itu saat menjadi pembicara pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025 dengan tema Penguatan Integritas untuk Mengikis Perilaku Koruptif dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah di Gedung Trigatra, Lemhannas, Jakarta.

Advertisement

“Sebanyak 51 persen perkara korupsi yang ditangani berasal dari lingkungan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif,” kata Fitroh di hadapan 25 wali kota dan bupati peserta kursus, melalui keterangan tertulis, Jumat (7/11).

Fitroh merinci, dari 1.666 perkara yang ditangani KPK, sebanyak 854 melibatkan pejabat daerah. Ia menilai angka itu berakar pada tingginya biaya politik dalam pilkada, yang memicu praktik transaksional.

“Para kandidat sering terjebak dalam lingkaran pemodal yang kemudian menuntut imbal balik berupa proyek. Inilah akar dari banyak kasus korupsi di daerah,” ujarnya.

Advertisement

Menurut Fitroh, korupsi bermula dari niat jahat yang mudah menyamar sebagai kebutuhan politik atau budaya permisif.

Karena itu, ia mendorong pembangunan kesadaran moral dan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Upaya pencegahan sebaiknya melibatkan penguatan pengawasan internal, transparansi anggaran, serta pemanfaatan teknologi digital seperti e-procurement, e-planning, dan e-audit.

Selain menekankan integritas, Fitroh menyatakan bahwa kebijaksanaan adalah puncak kualitas seorang pemimpin.

“Puncak kualitas seorang pemimpin adalah kebijaksanaan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak kepala daerah mengadopsi prinsip “GATOTKACA MESRA” — gerak cepat, totalitas, kreatif, adaptif, cerdas, amanah, melayani, empati, sepenuh hati, ramah, dan antusias.

Fitroh mengingatkan para pemimpin untuk melayani masyarakat dengan empati, menghindari kesombongan, dan tidak terjebak pada formalitas.

“Layani masyarakat dengan empati, jangan sombong, dan jangan terjebak formalitas. Jangan takut ditangkap KPK asal jangan main kotor,” tegasnya.

Sebagai kerangka nilai moral, Fitroh memperkenalkan piramida “IDOLA” yang memuat nilai integritas, dedikasi, objektif, loyal, dan adil.

“Jika pemimpin memiliki IDOLA, maka tujuan bernegara yang adil dan makmur akan tercapai,” pungkasnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

KPK Panggil Mantan Penjabat Sekda Lobar dan Lima Saksi Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif LAZ

KPK Panggil Mantan Penjabat Sekda Lobar dan Lima Saksi Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif LAZ

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Penjabat Sekda Lobar beserta lima saksi lainnya terkait dugaan kasus korupsi Lalu Ahmad Zaini.

Dugaan Korupsi Cukai, KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng

Dugaan Korupsi Cukai, KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor Bea Cukai di Jawa Tengah pada Jumat (30/10). Langkah hukum ini dilakukan untuk men

Dugaan Korupsi Bea Cukai, KPK: Kerugian Negara Tembus Triliunan Rupiah

Dugaan Korupsi Bea Cukai, KPK: Kerugian Negara Tembus Triliunan Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuanga

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer