
LombokPost - Teka-teki kelanjutan pengelolaan Mataram Mall akhirnya menemui titik terang. Hubungan kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram dengan PT Pasifik Cilinaya Fantasy (PCF) dipastikan resmi berlanjut untuk 20 tahun ke depan setelah pengelola melunasi seluruh sisa tunggakan finansialnya.
“Tanda tangan kontraknya besok ini (hari ini, Red). Saya kan kemarin bilang sebelum ini kliir, saya tidak menandatangani apa pun. Dan sekarang sudah kliir,” kata Wali Kota Mataram Mohan Roliskana.
PT PCF telah menyetorkan kewajiban royalti sebesar Rp 4.964.965.876 langsung ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Mataram pada Rabu, 8 Juli kemarin.
Keputusan kelanjutan kerjasama ini diambil setelah pihak pengelola menyepakati sejumlah poin perubahan mendasar yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram.
Terkait dengan nilai kontribusi tahunan, Mohan menjelaskan, Pemkot telah meminta tim penilai atau appraisal untuk melakukan penghitungan ulang.
Meski angka pastinya masih digodok, Mohan memastikan nilai royalti baru tersebut akan mengalami kenaikan yang sangat signifikan dari nilai kontrak lama.
Jika pada kontrak 30 tahun pertama PT PCF hanya membayar royalti sebesar Rp 300 juta per tahun, dalam kontrak 20 tahun ke depan nilainya diproyeksikan melonjak berkali-kali lipat.
“Yang jelas pasti naiklah, meningkat. Dan meningkatnya saya kira seharusnya signifikan. Mungkin range nya sekitar Rp 800 juta sampai Rp 1 miliar per tahun,” jelasnya.
Meskipun nilai royaltinya melonjak tajam, Mohan memastikan skema kerja sama yang digunakan tidak akan berubah dan tetap mempertahankan format seperti yang berjalan pada kontrak sebelumnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!



