
LombokPost - Titik akhir dari polemik panjang pengelolaan kawasan Cilinaya atau Mataram Mall resmi mencapai babak baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram di bawah kepemimpinan Mohan Roliskana resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) baru dengan PT Pacific Cilinaya Fantasy (PCF).
Penandatanganan yang berlangsung di Pendopo Wali Kota Mataram ini sekaligus mengunci perpanjangan masa pengelolaan kawasan tersebut selama 20 tahun ke depan hingga tahun 2046.
Hal ini terealisasi tepat waktu setelah PT PCF memenuhi prasyarat mutlak yang diminta Pemkot, yakni melunasi seluruh kewajiban pembayaran royalti periode tahun 2021–2026 senilai Rp 4,964 miliar.
Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, menekankan keputusan untuk memperpanjang kerja sama ini tidak hanya didasarkan pada landasan hukum atau aspek yuridis semata.
Lebih dari itu, Pemkot turut menakar nilai sosiologis serta rekam jejak historis yang melekat pada kawasan itu bagi pembangunan kota.
“Saya selalu menekankan dalam mengambil keputusan tidak hanya melihat aspek yuridis, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosiologis dan berbagai pertimbangan lainnya. Atas dasar itulah kami memberikan kesempatan untuk melanjutkan kerja sama ini,” tegasnya.
Sebagai pusat perbelanjaan modern pertama dan salah satu penanda perkembangan Kota Mataram dari masa ke masa, Mohan memandang keberadaan kawasan Cilinaya masih dibutuhkan sebagai ruang penggerak ekonomi kota.
Oleh sebab itu, perpanjangan kontrak ini dipandang sebagai mandat kepercayaan yang harus diemban dengan tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas tinggi oleh pihak pengelola.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!



