
LombokPost - Kebiasaan warga Kota Mataram membayar retribusi parkir menggunakan uang tunai bakal segera digantikan dengan cara baru yang lebih praktis.
Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram tengah mematangkan inovasi pembayaran parkir berbasis digital, salah satunya dengan memanfaatkan rompi khusus yang dikenakan langsung oleh para juru parkir (jukir).
“Jadi udah tidak cash lagi, tidak tunai,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri.
Perubahan jukir ini menjadi salah satu strategi baru dari Pemkot setelah melakukan studi tiru ke Kota Surabaya pada awal Agustus lalu.
Kode QRIS yang biasanya dikalungkan di leher jukir dinilai kurang efektif dan mengganggu kenyamanan transaksi. Sebagai solusinya, kode QRIS akan langsung disablon pada rompi resmi jukir sesuai dengan identitas titik lokasi parkir masing-masing.
Ini untuk memudahkan masyarakat saat bertransaksi sekaligus mempercepat proses pembayaran di tepi jalan umum.
“Jadi barcodenya tidak lagi dikalungkan. Nanti langsung disablon pada rompi sesuai dengan kode titik parkirnya. Ini akan jauh lebih praktis bagi pengendara,” ujarnya.
Selain pembaruan rompi QRIS, Pemkot juga menyiapkan sistem parkir prabayar menggunakan kartu uang elektronik atau e-money. Kehadiran kartu e-money ini diproyeksikan menjadi alternatif utama bagi warga yang ingin bertransaksi cepat tanpa perlu mengeluarkan ponsel atau uang kembalian.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




