Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Telat Absen Online, Gaji PPPK di Mataram Dipotong 2 Persen

C
Penulis: Chia❯
Kepala BKPSDM Kota Mataram Taufik Priyono
Kepala BKPSDM Kota Mataram Taufik Priyono

Advertisement

 

LombokPost - Ruang gerak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu di lingkungan Pemkot Mataram makin terbatas.

Per 1 September lalu, sistem absensi online berbasis titik koordinat resmi diberlakukan serentak di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Advertisement

“Itu sudah kamu terapkan. Absensi online berbasis titik koordinat untuk PPPK paro waktu,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono. 

Langkah ini diterapkan untuk memastikan ribuan pegawai tersebut benar-benar hadir di lokasi tugasnya, tanpa celah manipulasi.

Advertisement

Kebijakan ini tak pelak memicu keluhan. Sebelum penerapan resmi, ribuan pegawai yang mencoba mengunduh aplikasi kerap menemui kendala teknis.

Mulai dari gagal login hingga aplikasi yang tak bisa terpasang di ponsel cerdas.

Selain masalah kompatibilitas, terutama pengguna iOS atau iPhone sistem ini juga memberlakukan sanksi finansial. 

Pemkot menetapkan denda pemotongan gaji sebesar 2 persen per hari untuk setiap keterlambatan mengisi absensi.

Sanksi ini langsung terhitung otomatis oleh sistem tanpa ada ruang kompromi.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Gaji PPPK Paro Waktu Berpotensi Diambil Alih Pusat, APBD Mataram Bisa Lebih Longgar

Gaji PPPK Paro Waktu Berpotensi Diambil Alih Pusat, APBD Mataram Bisa Lebih Longgar

Gaji PPPK paro waktu berpotensi diambil alih pemerintah pusat. Pemkot Mataram menyebut kebijakan ini bisa meringankan beban APBD daerah.

Wacana Gaji PPPK Paro Waktu Ditarik Pusat, Pemkot Mataram Siapkan Rp 185 M

Wacana Gaji PPPK Paro Waktu Ditarik Pusat, Pemkot Mataram Siapkan Rp 185 M

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram mengonfirmasi, seluruh pendataan pegawai, termasuk skema PPPK

 1.883 Guru PPPK Kota Mataram Berpeluang Jadi PNS

1.883 Guru PPPK Kota Mataram Berpeluang Jadi PNS

Angin segar berembus bagi ribuan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Mataram.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer