
LombokPost - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram merespons sentilan kalangan dewan terkait penurunan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
Sebagai tindak lanjut, Dishub memastikan akan melakukan pengkajian ulang secara menyeluruh terhadap potensi riil perparkiran di Kota Mataram dengan melibatkan akademisi dan pihak profesional.
“Kemungkinan pada 2027 nanti, kita minta seluruh potensi PAD dari parkir ini dikaji ulang Brida dan melibatkan akademisi,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram Zulkarwin.
Zulkarwin menjelaskan, pihaknya tidak menampik adanya perbedaan angka kajian potensi yang kerap menjadi sorotan legislatif.
Menurutnya, kajian terkait potensi parkir di Kota Mataram memang bervariasi, mulai dari angka Rp 9 miliar, Rp 11 miliar, hingga Rp 21 miliar.
Kemudian, potensi PAD retribusi parkir tersebut ke depannya dapat diperbarui secara berkala berdasarkan pertimbangan para ahli.
Agar menjadi pedoman yang jelas bagi Dishub maupun para pengumpul PAD dalam mengetahui potensi riil di lapangan.
“Supaya potensi ini tidak simpang siur. Nanti dikaji ulang. Nah, kita minta supaya itu jadi pegangan yang diakui semua pihak,” terangnya.
Menanggapi kritik mengenai minimnya uji petik, Zulkarwin mengungkapkan, pihaknya telah melakukan uji petik di sekitar 100 hingga 200 titik parkir pada tahun-tahun sebelumnya. Namun, ia mengakui perlunya perluasan dan validasi data secara menyeluruh agar tidak ada titik parkir yang terlewatkan dalam pendataan resmi.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




